Sebelumnya
“Pemilu itu kesempatan satu-satunya bagi masyarakat, untuk memilih para wakil mereka di parlemen dan pemimpin negara yang amanah, bermoral, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan roda pembangunan, serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,’’ tegasnya.
"Jika pelaksanaan pemilu dinodai oleh tindak pelanggaran dan kecurangan, itu artinya kita sudah mengkhianati reformasi. Sama halnya kita tidak peduli akan nasib bangsa di masa datang," papar Darmayanti.
Baca juga : Terapkan 5S, OSO Sukses Majukan DPD
Dalam sidang perdana yang dilaksanakan di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Senin (17/6), Bawaslu menetapkan untuk menerima laporan Darmayanti Lubis atas dugaan pelanggaran pemilu, dan menyatakan untuk menindaklanjutinya dengan sidang pemeriksanaan.
Dalam laporannya, Darmayanti sebagai caleg Anggota DPD dari Daerah Pemilihan Provinsi Sumut, mengatakan begitu banyak kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Misalnya, ketidaksesuaian antara salinan formulir C1 (perhitungan suara di TPS) dengan salinan DAA1 (hasil rekapitulasi tingkat kelurahan/desa), antara DA1 (hasil rekapitulasi tingkat kecamatan) dengan DB1 (hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota), dan seterusnya. Semua ketidaksesuaian data itu banyak menimbulkan kerugian.
Baca juga : Komite IV DPD Rapat Pleno; Studi Referensi RUU PBB
“Semoga, sidang pemeriksaan dan sidang lanjutan di Bawaslu dapat berlangsung lancar dan transparan, sehingga putusan yang akan diambil dapat mengkoreksi berbagai pelanggaran pemilu, serta membuktikan kepada publik bahwa hukum masih menjadi panglima di negeri ini,” harap Darmayanti. [ADV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.