BREAKING NEWS
 

Bikin Gaduh, PDIP Minta Mendagri Tegur Apdesi

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Selasa, 5 April 2022 21:39 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr)i menegur Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk taat pada aturan yang melarang kepala desa terlibat politik praktis, khusus soal dukungan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas dan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas mengatur bahwa kepala dan perangkat desa tidak boleh berpolitik praktis. “Apdesi harus paham aturan," kata Junimart dalam Rapat Kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Baca juga : NasDem Minta Sahroni Mulai Turun Sapa Warga

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan UU tentang Ormas berada di bawah pengawasan dan pembinaan Kemendgari. Namun, saat ini banyak ormas bertindak kebablasan dan tidak tunduk pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Adsense

"Saran saya sebaiknya Kemendagri ambil sikap tegas sebagai pembina dan pengawas seluruh ormas di Indonesia agar tidak menimbulkan kegaduhan," tegasnya.

Baca juga : Banjir Desa Sukamana Mulai Surut, BPBD Minta Warga Tetap Waspada

Kemudian, Ia meminta Kemendagri segera menetralkan situasi dengan menegur Apdesi, karena telah memberikan dukungan terkait penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga tiga periode.

Selain itu, ia menyoroti pernyataan kementerian yang menyampaikan bahwa ada kepengurusan Apdesi sah dan tidak sah. Satu terdaftar di Kemenkumham dan satu terdaftar di Kemendagri. “Kemendagri seharusnya menetralkan dan langsung menegur Apdesi agar tidak menjadi bola liar di masyarakat," katanya. 

Baca juga : Bibit Atlet, Menpora Minta Sentra Olahraga Bersinergi Dengan Kampus

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tito Karnavian  memandang, pernyataan Apdesi terkait tiga periode masa jabatan Presiden bukan bentuk dukungan, melainkan sebatas aspirasi. “Saya melihat itu sebagai aspirasi,” kata Tito usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di  Gedung DPR Jakarta, Selasa (5/4).  [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense