BREAKING NEWS
 

Hari Buruh, Puan Tegaskan Komitmen Kawal Keberpihakan Regulasi Untuk Buruh

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : WAHYU SURYANI
Minggu, 1 Mei 2022 21:06 WIB
Ketua DPR Puan Maharani/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Buruh bagi seluruh pekerja di Indonesia. Pada peringatan May Day yang jatuh pada hari ini, Puan menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.

“Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur," kata Puan, Minggu (1/5).

Puan bersama fraksi PDIP pernah memperjuangkan rancangan undang-undang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. 

Setelah ter­katung-katung tujuh tahun, akhirnya RUU BPJS pun disahkan di Si­dang Paripurna DPR, 28 Ok­tober 2011.

Baca juga : Pemerintah Bertahap Terapkan Kebijakan Transisi Pandemi Covid

Manfaat UU itu pun sampai saat ini masih dirasakan oleh masyarakat. Dengan BPJS Kesehatan, maka masyarakat khususnya pekerja bisa mendapatkan pengobatan gratis. 

"Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua," kata Puan. 

Adsense

Setelah menjabat Ketua DPR, Puan pun terus berupaya membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

UU itu menjadi terobosan karena disusun dengan sistem Omnibus Law yang merevisi banyak UU sekaligus. 

Baca juga : Laskar Ganjar Puan Sarankan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet

Meski aturan itu sempat menuai kontroversi, namun Puan menekankan UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh. 

"Undang-Undang Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi agar lebih banyak lagi masyarakat yang bisa bekerja dan menjadi sejahtera," katanya. 

Belakangan, Mahkamah Konstitusi memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Puan pun memastikan DPR menghormati putusan MK itu dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022. 

Baca juga : Teleponan Dengan Menlu Kuleba, Retno Tegaskan Komitmen RI Bantu Ukraina

"Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja," katanya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense