Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mulai Bulan Depan
Korsel Perlakukan Pasien Covid Kayak Pasien Biasa
Jumat, 15 April 2022 22:35 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Korea Selatan (Korsel) bakal menghapus sebagian besar aturan pembatasan terkait pandemi Covid-19. Penghapusan itu merupakan respons atas melandainya kasus Covid, khususnya varian Omicron.
Menteri Kesehatan Korsel Kwon Deok Cheol menjelaskan, salah satu larangan yang bakal dicabut, yakni berkumpul dalam ruangan. Kendati demikian, masyarakat masih diwajibkan memakai masker jika berada dalam ruangan.
Berita Terkait : Stok Aman, Kementan Kawal Ketersediaan Pangan Di Kalteng
“Kewajiban memakai masker di luar ruangan juga akan dihapus jika angka kasus semakin berkurang,” jelas Kwon, dilansir Associated Press, kemarin.
Mulai pekan depan, pihak berwenang akan menghapus aturan berkumpul maksimal 10 orang. Selain itu, aturan jam malam di restoran, cafe dan kegiatan bisnis dalam ruangan lainnya, juga akan dihapus.
Berita Terkait : Kemajuan Pendidikan Perlu Diimbangi Penguatan Karakter Bangsa
Pemerintah juga akan menghapus larangan aksi demonstrasi dalam jumlah besar, dan acara lain yang melibatkan 300 orang atau lebih. Selanjutnya, masyarakat akan diizinkan makan di bioskop. Sedangkan pembatasan di fasilitas keagamaan, terminal bus, dan stasiun kereta api akan dihapus pada 25 April mendatang.
Mulai bulan depan, pasien Covid-19 juga akan diperlakukan sama dengan pasien penyakit lain. Mereka akan menerima perawatan di rumah sakit dan klinik lokal seperti penyakit lainnya.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya