BREAKING NEWS
 

RUU Pertanahan Bertentangan Dengan Keinginan Presiden

Reporter : ROMDONY SETIAWAN
Editor : MUHAMAD FIKY
Jumat, 16 Agustus 2019 10:17 WIB
Anggota Panja RUU Pertanahan Firman Subagyo. (Foto:Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan yang tengah dibahas, jika diteliti secara mendalam, ternyata bertentangan dengan keinginan Presiden Jokowi untuk menarik investasi besar-besaran gu na meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, RUU ini juga bertentangan dengan komitmen Presiden untuk menyelesaikan konflik agraria secara cepat dan tepat

Penilaian tersebut dikemukakan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo, kemarin menjawab pertanyaan pers, seputar polemik RUU Pertanahan yang kini justru didesak untuk ditunda pengesahannya pada periode ini karena sejumlah masalah yang bakal timbul di kemudian hari. 

Firman Subagyo menjelaskan, dari serangkaian pengamatan dan ke inginan Presiden yang termuat di ber bagai media, Jokowi ingin agar RUU Pertanahan ini dapat membantu menumbuhkan iklim investasi yang menggairahkan sehingga mendorong atau mendukung capaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen pada lima tahun mendatang. 

“Faktanya, RUU Pertanahan ini malah mereduksi berbagai kewenangan lintas kementerian dan lembaga. Artinya, iklim investasi justru semakin buruk, karena tidak ada koordinasi yang holistik di tiap kementerian/ lembaga,” ujar Firman. 

Politisi senior Partai Golkar ini juga mengemukakan, keinginan Presi den Jokowi untuk mempercepat penyelesaian berbagai konflik agraria yang menahun terbantu dengan adanya UU Pertanahan ini. Namun, ternyata dalam pembahasan, RUU Pertanahan justru tidak seperti yang diinginkan Kepala Negara, potensi konflik malah bakal tinggi jika RUU Pertanahan disahkan secara tergesa-gesa. 

Baca juga : Bamsoet Harap Parlemen Remaja Buat Kaum Milenial Melek Politik

Karena itu, Firman yang kini ditempatkan di Komisi II dan menjadi ang gota Panja RUU Pertanahan menilai, Fraksi Partai Golkar di DPR melihat belum ada urgensi jika RUU Pertanahan disahkan dalam periode ini.

“Kita ingin RUU ini menjawab 5 persoalan po kok terkait penyempurnaan UU Po kok Agraria. Kita melihat justru se baliknya, jika disahkan, akan berpotensi menimbulkan banyak persoalan baru,” katanya. 

Kelima persoalan ini, lanjutnya, ketimpangan struktural agraria yang tajam, konflik agraria yang muncul secara struktural dan belum tuntas, kerusakan ekologi yang meluas, laju alih fungsi lahan yang berdampak pada ketahan pangan, dan struktur agraria yang belum berkeadilan. 

Adsense

Sikap Golkar Sama Dengan Kemenkumham Pada bagian lain penjelasannya, Firman Subagyo mengatakan, dalam mencermati pembahasan RUU Pertanahan, Fraksi Golkar juga men dengar bahwa dalam rapat ter batas atau ratas di Istana, semula Presiden Jokowi meminta pada Menko Perekonomian untuk mengkoordinasi antarkementerian guna membuat DIM yang komprehensif, tapi tidak berjalan dan Kementerian ATR/ BPN kurang aktif. 

Pada ratas terakhir, Presiden meminta kepada Wapres Jusuf Kalla untuk ikut membantu menyelesaikan soal ini, tapi sampai saat ini wapres be lum mengumumkan. 

Baca juga : Sudah 4 Hari, Kebakaran Hutan di Ciremai Harus Segera Dipadamkan

“Artinya, masa lah RUU Pertanahan memang ma sih perlu pembahasan mendalam, dan kita tidak ingin disahkan segera,” katanya. 

Masih dalam kaitan ratas khusus RUU Pertanahan di Istana tersebut, Firman mengatakan, pihaknya setuju dengan pandangan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengungkapkan bahwa RUU Pertanahan ini berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian dan sampai saat ini masukan kementerian terkait belum sepenuhnya diakomodasi dalam RUU. 

Masih mengutip pernyataan Menkumham ini, Firman mengatakan, mengingat masa sidang pembahasan RUU di DPR akan segera berakhir, maka disarankan agar penyusunan DIM dilakukan melalui rapat panitia antar kementerian. 

Menkumham juga menegaskan, RUU Pertanahan perlu dibahas kembali dan disepakati di internal pemerintah dengan mengikutsertakan semua kementerian yang terkait dengan RUU Pertanahan. 

“Fraksi Golkar di DPR sama dengan pandangan Menkumham bahwa RUU Pertanahan ini perlu dibahas lagi secara mendalam dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan juga berbagai pihak yang bersentuhan langsung dengan RUU ini,” ujar Firman Subagyo. 

Baca juga : Bamsoet: RUU KKS Harus Mampu Tangkal Ancaman Siber Multidimensional

Masukan Masyarakat Terkait dengan indikasi adanya keingi n an dari segelintir anggota Panja yang menginginkan segera disah k an RUU Pertanahan ini, Firman Subagyo menjawab, pihaknya banyak menda pat pertanyaan dan masukan yang menginformasikan bahwa ada kecurigaan publik atas pembahasan RUU Pertanahan ini dengan politik uang. 

“Kami di DPR kan sering dituduh jika membahas RUU selalu dikaitkan dnegan adanya sponsor pihak ketiga. Nah, jangan sampai bau busuk pembahasan RUU Pertanahan yang disampaikan masyarakat kepada kami benar-benar nyata adanya. Kita harus hati-hati dalam membahas ini. Jangan sampai pengesahan sebuah RUU karena pesanan pihak lain dan seharusnya karena kepentingan jangka panjang bangsa dan negara yang memang membutuhkan UU tersebut,” ujar Firman mengingatkan. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense