Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPD Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Kamis, 8 Agustus 2019 21:10 WIB
Wakil Ketua DPD Nono Sampono saat menjadi pembicara di Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta, Kamis (8/8). (Foto: Humas DPD).
Wakil Ketua DPD Nono Sampono saat menjadi pembicara di Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta, Kamis (8/8). (Foto: Humas DPD).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPD Nono Sampono menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan harus segera disahkan. Nono menganggap RUU tersebut merupakan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah kepulauan.

“Kehadiran RUU yang diinisiasi oleh DPD RI tersebut, mampu menyelesaikan berbagai persoalan seperti kesejahteraan, keamanan, pendidikan, kemiskinan, ataupun pengangguran yang banyak ditemui di daerah kepulauan,” ujar Nono dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Percepatan Pembangunan Provinsi Kepulauan Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Rakyat” di Lemhanas, Kamis (8/8).

Regulasi atau peraturan perundang-undangan saat ini dianggap belum bisa memberikan solusi kepada daerah kepulauan atas masalah-masalah tersebut.

“Kalau tidak dalam wujud undang-undang, tentu menjadi persoalan. Pertama, kalau hanya merevisi (peraturan) yang ada, terlalu banyak yang harus direvisi. Kalau turunnya PP, itu tidak akan bisa merevisi undang-undang. Oleh karena itu harus ada undang-undang yang khusus mengatur tentang ini,” tegasnya.

Baca juga : Komisi III DPR: KPK Butuh Pimpinan Unsur Polri

Anggota DPD dari Provinsi Maluku ini menjelaskan bahwa saat ini RUU Daerah Kepulauan sudah dibahas di DPR dan bahkan semua fraksi di DPR telah menyetujui akan RUU ini.

Namun saat ini pemerintah belum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan pembahasan selanjutnya secara tripartit, antara DPR RI, DPD RI, dan pemerintah mengenai RUU ini.

Padahal dengan disahkan RUU ini, masyarakat di daerah akan merasakan kehadiran negara yang turut serta menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah kepulauan.

“Kita sudah dengar tadi dari Bappenas sudah membuat DIM, mungkin ada beberapa kementerian yang belum, agar segera mempercepat DIM-nya. Karena kami dari Senayan, baik dari DPD atau DPR, menghendaki ini selesai paling tidak di periode ini. Dan saya kira ini spiritnya bagaimana hadirnya negara untuk menyelesaikan problem di daerah khususnya kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan,” ungkap Nono.

Baca juga : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Dipesenin Mbah Moen: Jaga Agama, Jaga Negara

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali, mengatakan meskipun sampai saat ini telah terdapat 9 UU yang mengatur pemerintah daerah, berbagai tuntutan akan disparitas kesejahteraan di daerah masih banyak.

Hal itu dikarenakan undang-undang yang ada saat ini belum memadai dan implementasinya belum ada. Dirinya beranggapan RUU Daerah Kepulauan tersebut sebagai jawaban atas tuntutan-tuntutan yang muncul dari daerah.

“Kita sudah berada dalam tahap ini, kita tidak boleh mundur. Karena saya punya keyakinan bahwa otonomi daerah menjadi perekat NKRI. Komitmen tentang penyelesaian undang-undang ini, semua fraksi sepakat. Kalau pemerintah bisa segera masukkan DIM, kita akan kebut,” jelasnya.

Senada, Wakil Ketua Komite I DPD Fahira Idris, menganggap bahwa regulasi yang ada saat ini belum memberikan modal pembangunan yang layak di daerah kepulauan.

Baca juga : Komisi IV DPR Akan Bentuk Koperasi Tani Bung Karno

Pengelolaan atas sumber daya yang terdapat di daerah kepulauan juga masih terpusat, padahal sumber daya-sumber daya di daerah kepulauan memiliki nilai yang sangat besar.

“Secara de facto UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah belum memenuhi azas kepastian hukum untuk pengelolaan wilayah laut. Kita sudah punya UU Desa, tapi daerah-daerah belum merasakan. Kita melihat dengan kepala sendiri soal disparitas. Menurut saya RUU ini perlu disahkan untuk kepentingan orang-orang di daerah kepulauan agar bisa merasakan percepatan pembangunan seperti kita,” pungkasnya. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.