RM.id Rakyat Merdeka - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengharuskan pasangan yang akan menikah memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil). Tujuannya, menekan angka stunting atau kondisi kurang gizi kronis.
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid menilai, sertifikat Elsimil itu akan mempersulit prosesi pernikahan. Sebab, KUA akan menolak menikahkan pasangan yang tidak mempunyai sertifikat itu. Kementerian Agama (Kemenag) termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) diminta taat asas untuk memudahkan prosedur bagi warga yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah dan halal.
Hidayat menegaskan, nikah pada dasarnya adalah ajaran Agama Islam. Syariah Islam sangat menganjurkan membantu mempermudah pernikahan. Sehingga dengan dalih aspek birokrasi dan administrasi negara, kata dia maka nikah makin sulit.
“Aturan itu berpotensi semakin menyulitkan prosesi pernikahan dan membuat mahal biaya nikah. Soalnya diharuskan adanya sejumlah dokumen tambahan persyaratan nikah seperti sertifikat Elsimil yang diusulkan BKKBN,” kata dia.
Baca juga : Peringatan Kiai Said Aqil Siradj Soal Pajak Bikin Semua Pihak Bergerak
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan, lanjutnya, tidak menyaratkan sertifikat Elsimil untuk mendaftarkan kehendak nikah.
Apalagi ada larangan bagi KUA untuk menikahkan calon pengantin yang tidak membawa Elsimil tersebut.
Anehnya, kata pria yang disapa HNW ini, belakangan sertifikat Elsimil malah diusulkan oleh BKKBN untuk menjadi syarat tambahan nikah. “Sertifikat itu bisa didapatkan calon pengantin setelah memeriksakan kesehatan dirinya dan pasangannya,” kata dia.
Dia bilang, prosedur pemeriksaan kesehatan bisa menimbulkan kesulitan dan menambah pembiayaan yang memberatkan calon pengantin. Tes kesehatan bagi calon pasangan adalah hal yang baik. Tapi ketika itu diwajibkan, maka Pemerintah harus mengkaji aspek kebijakan yang berkaitan, seperti kesiapan Puskesmas, kesiapan BPJS, serta kemampuan ekonomi masyarakat.
Baca juga : Peraih Perak Olimpiade Barcelona Ini Bikin Aplikasi Pelatih Privat
HNW melihat, tidak semua Puskesmas bisa menyediakan tes kesehatan pra-nikah, serta masih simpang-siur apakah tes tersebut di-cover BPJS atau tidak. Sementara jika calon pengantin harus tes di rumah sakit swasta, biayanya berkisar Rp 1-3 juta untuk setiap orang, bahkan bisa lebih. “Kondisi-kondisi di atas tentu menyulitkan warga yang ingin menikah,” kritiknya.
HNW mengingatkan, jangan sampai Pemerintah membuat kebijakan yang kontradiktif seperti mewajibkan sertifikat Elsimil, sedangkan dari Kemenag tidak ada kewajiban seperti itu. Apalagi di lapangan Pemerintah tidak mempersiapkan sarana dan prasarana untuk bisa terlaksananya keputusan tersebut. Hal itu disebabkan belum tersedia akses kesehatan secara merata.
“Jika ini terjadi, masyarakat akan resah. Para anak muda jadi enggan menikah secara sah dan akan makin merebak kasus-kasus hamil di luar nikah,” kata dia mengingatkan.
HNW bilang, saat ini kasus seks bebas di kalangan remaja dan anak muda semakin meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data Komnas Perempuan, di tahun 2021 sebanyak 59.709 anak terpaksa menikah karena mayoritasnya sudah hamil di luar nikah. Angka tersebut naik 7 kali lipat dari tahun 2016. Mengerikan sekali.
Baca juga : Ridwan Kamil Jadi Magnet Suara Buat Golkar Dan Airlangga Hartarto
Oleh karena itu, HNW menyarankan bahwa pernikahan yang murah sebagai solusi mendasar masalah pergaulan bebas. Nikah harusnya dipermudah dan bukan dipersulit dengan adanya syarat tambahan yang tidak solutif.
Sedangkan untuk tes kesehatan pra-nikah, HNW mengusulkan sebaiknya dijadikan sebagai imbauan dan disosialisasikan secara masif. Sehingga anak muda yang ingin menikah tetap mementingkan aspek kesehatannya. “Bukan tambah terbebani baik dengan aturan birokrasi maupun biaya yang menyertainya,” pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.