BREAKING NEWS
 

MPR: 85 Persen Rakyat Setuju Ada Haluan Negara

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : UJANG SUNDA
Selasa, 10 September 2019 21:50 WIB
(Dari kiri) Sekjen MK Guntur Hamzah, Sekjen MPR Maruf Cahyono, dan Rektor UGM Prof Panut Mulyono menunjukkan tulisan dukungan untuk KPK di sela FGD dengan tema Evaluasi Pelaksanaan UU 1945 pada Festival Konstitusi & Antikorupsi, di UGM, Yogyakarta, Selasa (10/9). (Foto: Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono menegaskan, keberadaan garis-garis besar haluan negara amat penting. Berdasarkan penelitian dan survei, arus besar keinginan masyarakat juga menunjukkan keinginan haluan negara kembali ada di republik ini. 

"Munculnya keinginan adanya haluan negara bukan dari MPR. Di atas 85 persen, hasil survei menyatakan, setuju ada haluan negara. Tiga kali survei yang muncul selalu itu," kata Ma'ruf saat membuka FGD dengan tema Evaluasi Pelaksanaan UU 1945 pada Festival Konstitusi & Antikorupsi yang digelar MPR dan Fakultas Hukum Univeristas Gadjah Mada (UGM), di Yogyakarta, Selasa (10/9).

Baca juga : Semua Elemen Bangsa Harus Ikut Bela Negara

Ma'ruf menerangkan, wacana perlu atau tidaknya haluan negara semacam GBHN telah dibahas sejak 2009. MPR periode 2009-2014 kemudian membentuk Tim Kerja Kajian Sistem Tatanegara. Salah satu rekomendasi tim kerja itu adalah tentang perlunya sebuah sistem perencanaan pembangunan nasional. "Tetapi, perlu ditegaskan ini bukan GBHN, melainkan semacam GBHN," imbau Ma'ruf.

Adsense

Rekomendasi tim kerja itu kemudian dikaji lebih lanjut MPR periode 2014-2019. Dalam pengkajian, MPR juga terus menggali aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. “Intinya, simpulan tentang perlunya semacam haluan negata bukan tiba-tiba. Melainkan sudah berproses cukup lama,” ujarnya.

Baca juga : Malam Ini, Jembrana Sudah 2x Diguncang Gempa

Hasil-hasil kajian MPR periode 2019-2024, termasuk kajian tentang perlunya haluan negara, akan menjadi salah satu rekomendasi yang selanjutnya diserahkan ke MPR periode 2019-2024. "Kemudian apakah bahan yang tinggal finalisasi ini akan dilanjutkan dan disahkan secara yuridis atau tidak, sangat tergantung ke MPR periode mendatang. Ini berkaitan dengan kepentingan politik juga," tambahnya.

Anggota Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono ikut meluruskan kesalahpahaman publik selama ini soal haluan negara. Kata dia, MPR tak pernah berniat sama sekali mengembalikan GBHN model Orde Baru sebagai haluan negara. "Sampai kemarin, gagasan haluan negara yang kami rumuskan bukan seperti itu. Tak pernah ada pikiran mengembalikan GBHN seperti Orde Baru. Tidak ada," tegas Bambang.

Baca juga : Ditemani 3 Anaknya, Anies Salat Idul Adha di Halaman Balaikota

Bambang menilai, haluan negara yang dimaksud adalah landasan jangka panjang pembangunan 10-50 tahun mendatang. Ini supaya pembangunan lebih terarah. Jadi, haluan negara bukan diposisikan seperti sistem rancangan pembangunan GBHN Orde Baru. Saat Orde Baru, GBHN dijadikan bahan evaluasi setiap lima tahun dan dipergunakan juga untuk mengevaluasi kinerja Presiden.

"Ada kesalahpahaman yang luar biasa pada istilah GBHN. Rumusan aslinya adalah reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN," katanya. [FAQ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense