Dark/Light Mode

Awak Penerbangan Bandara Soetta Dan Halim Bebas Narkoba

Selasa, 11 Juni 2019 12:34 WIB
Awak perbangan Citilink Indonesia.
Awak perbangan Citilink Indonesia.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan melakukan pengecekan acak terhadap awak penerbangan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten dan Halim Perdanakusuma Jakarta.

Di sana, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti tidak menemukan adanya pemakaian narkoba oleh awak penerbangan. 

Ia memastikan seluruh awak penerbangan bebas narkoba saat arus balik Lebaran 2019. Tes narkoba atau yang dikenal dengan RUN (Rapid Urine Napza) rutin dilakukan saat ini. Tes urin tersebut, dilakukan secara acak kepada awak penerbangan yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Penerbangan di beberapa bandara Indonesia, terutama di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten dan Halim Perdanakusuma Jakarta.

Baca juga : Hari Pertama Kerja, KPK Ingatkan Aparat Negara Laporkan Gratifikasi Lebaran

“Tes ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh awak penerbangan yang melaksanakan tugas membawa penumpang pada arus balik, bebas dari penggunaan obat terlarang yang pastinya akan membahayakan keselamatan penerbangan” kata Polana dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6).

Menurut dia, bebas dari narkoba menjadi syarat mutlak bagi seluruh penyedia jasa layanan penerbangan. 

"Tidak hanya saat angkutan Lebaran, tapi kapan pun mereka ingin terbang harus bebas dari narkoba!," ujarnya. 

Baca juga : Kemenhub Tes Urine Crew Pesawat

Seluruh awak penerbangan menjalani tes RUN secara acak, termasuk pilot, pramugari, teknisi, FOO ( Flight Operation Officer) dan personel pengatur lalu lintas udara (ATC).

Kepala Balai Kesehatan Penerbangan Sri Murani Ariningsih menyatakan, bahwa sampai saat ini belum ada awak penerbangan yang ditemukan mayor menggunakan narkoba.

Kalaupun ada yang terindikasi, kata dia, ternyata akibat dari konsumsi obat antibiotik atau mengonsumsi obat batuk racikan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan dan Labkesda.

Baca juga : Bulog Gelar Pasar Murah Dan Operasi Cadangan Beras Pemerintah

“Tidak ditemukan penggunaaan secara mayor terhadap obat terlarang oleh para awak penerbangan, hanya temuan minor akibat mengonsumsi obat antibiotik ataupun obat batuk racikan, " kata Sri

Seperti diketahui, pelaksanaaan RUN dilakukan secara acak berdasarkan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) bagian 67 butir 67.19 yang menyatakan bahwa setiap personel penerbangan yang memiliki lisensi atau rating di bidang penerbangan harus bebas pengaruh narkoba.

Ditjen Perhubungan Udara pun terus melakukan pemeriksaan acak terhadap personel penerbangan untuk menjaga keselamatan penerbangan. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.