Dark/Light Mode

KPK Tak Pernah Menolak Sidak Ombudsman

Selasa, 11 Juni 2019 10:46 WIB
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya tak pernah menolak inspeksi mendadak alias sidak, yang dilakukan Ombudsman RI. Lembaga antirasuah ini mempersilakan Ombudsman melakukan sidak, selama jam kunjungan atau besuk.

"Yang dilakukan oleh tim di Rutan adalah mereka nggak bisa mempersilakan otomatis atau semua orang, tanpa ada koordinasi dari atasan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (11/6).

Baca juga : Mesin Samba Masih Panas

Menurut Febri, saat itu atasan petugas Rutan telah memberi izin kepada pihak Ombudsman untuk melakukan sidak. Namun, Ombudsman membatalkan sidaknya.

"Ketika kami sampaikan bisa lakukan kunjungan, tapi nggak jadi dilakukan. Sehingga, KPK tidak perlu melakukan tindakan lain," ujarnya.

Baca juga : PSIS Semarang Vs Persebaya Main Imbang

Komisi antirasuah memastikan pengelolaan rutan sebagai pelayanan publik, telah sesuai standar yang ditentukan Kementerian Hukum dan HAM. Hanya saja, Ombudsman datang saat jadwal kunjungan besuk selesai.

"Kalau saat kunjungan datang, sebenarnya bisa dicek. Bagi KPK, nggak ada persoalan apa-apa. Bahkan, koordinasi sebenarnya sangat dimungkinkan," tandasnya.

Baca juga : FKSI: BOPI dan PSSI Tak Pernah Serius Kelola Kompetisi

Ombudsman sebelumnya melakukan sidak ke lingkungan KPK, salah satunya ke rutan. Namun, pihak Ombudsman diminta menunggu, karena petugas tengah berkoordinasi dengan atasannya.

Setelah menunggu sekitar 30 menit, Ombudsman membatalkan peninjauan ke dalam rutan. Koordinasi petugas dengan atasan inilah, yang dianggap Ombudsman sebagai penolakan sidak secara halus. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.