BREAKING NEWS
 

Kerja Sama Maritim Dengan China

Kedaulatan Perairan RI Mesti Tetap Dijaga

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Jumat, 15 November 2024 07:15 WIB
Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mengingatkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhati-hati menyikapi pernyataan bersama (joint statement) pertemuan bilateral Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Xi Jinping, Sabtu (9/11/2024).

Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, pertemuan dua kepala negara ini menjadi sorotan menyusul klaim China atas nine dash line yang mencaplok sejumlah kawasan perairan milik Indonesia.

“Saya harap Kemlu lebih berhati-hati dan responsif menyikapi segala bentuk pernyataan resmi dari kunjungan kenegaraan Presiden. Kemlu jangan hanya menjadi pemadam kebakaran jika ada problematika seperti itu,” kata Hasanuddin, Kamis (14/11/2024).

Dia mengingatkan, selama ini Indonesia selalu konsisten menolak klaim nine dash line lantaran tidak memiliki basis hukum internasional. Klaim itu juga bertentangan dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (Konvensi Hukum Laut PBB/UNCLOS) 1982 yang sudah diratifikasi.

Baca juga : Awas, Bangunan Roboh Dan Longsor Mengancam

Dia bilang, sulit melakukan kerja sama ekonomi perikanan di wilayah itu dengan pihak yang klaimnya bertentangan dengan hukum internasional. Hal itu juga menunjukkan ketidakpatuhan negara terhadap pelaksanaan hukum laut internasional.

“Bahkan mungkin kerja sama itu berpotensi melanggar hukum karena kita sudah meratifikasi UNCLOS sebagai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985,” sebutnya.

Hasanuddin lalu menyoroti klarifikasi Kemlu yang menyebutkan bahwa kerja sama mari­tim antara Indonesia dengan China mencakup aspek ekono­mi di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan Laut China Selatan.

Sementara yang terjadi se­lama ini adalah kapal-kapal China masuk ke wilayah Natuna dan melakukan pencurian ikan.

Baca juga : Indonesia Vs Jepang, Tim Garuda Siap Bikin Kejutan

“Kalau kerja sama ekonomi ini dilakukan apakah mengun­tungkan kita? Apakah kapal-kapal nelayan China kemudian bebas berkeliaran di wilayah Natuna untuk menangkap Ikan kita? Ini perlu diwaspadai,” tegasnya.

Untuk itu, dia mengingatkan Kemlu seharusnya lebih sensitif melihat sengketa di Laut China Selatan adalah persoalan kolektif ASEAN.

Jangan sampai, kerja sama maritim dengan China malah memperkeruh situasi di Laut Chi­na Selatan atau hubungan baik dengan negara-negara tetangga.

Adsense

“Bagaimanapun, tetangga adalah pihak yang paling dekat untuk dimintai bantuan kalau kita ada masalah,” tambahnya.

Baca juga : Jorji Dan Jojo Menyala

Sementara, Founder Bara Maritim & Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Merisa Dwi Juanita mengatakan, Indonesia tidak pernah mengakui klaim sepihak China atas peta 10 garis putus-putus (ten dash line) di Laut Cina Selatan. Peta itu diterbitkan pada 28 Agustus 2023 oleh Kementerian Sumber Daya Alam China.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense