BREAKING NEWS
 

Soroti Penembakan di Solok Selatan hingga Anggota Paskibraka

Wayan Sudirta: Polri Harus Sikapi dengan Kebijakan dan Implementasi Konkret

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 26 November 2024 13:13 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta menyoroti sejumlah persoalan di institusi Polri yang terjadi belakangan ini.

Persoalan itu adalah kasus meninggalnya tahanan di Sumbar dan Sulteng, kasus meninggalnya pelajar karena patroli di Bekasi, kasus penembakan polisi di Solok Selatan, dan terakhir, penembakan terhadap Paskibraka di Semarang, Jateng.

“Sejumlah persoalan yang terjadi tersebut sungguh sangat memprihatinkan dan disayangkan,” ujar Wayan Sudirta dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2025).

Menurut Wayan Sudirta, badai persoalan seolah sedang menimpa Polri secara bertubi-tubi.

“Yang kemudian menjadi pertanyaan apa yang sebenarnya sedang terjadi dan mengapa hal ini bisa menimpa Polri?” tanya dia.

Bagi Wayan Sudirta dan Komisi III DPR, upaya reformasi atau transformasi Polri bukan tidak berjalan sama sekali.

“Banyak inovasi layanan publik yang telah dilahirkan dan peran Polri di masyarakat yang patut diapresiasi,” bener Wayan Sudirta.

Baca juga : Romo Benny: Wujudkan Nilai Pancasila, Polri Harus Tingkatkan Keadaban Kepolisian

Namun, tanpa menegasikan beberapa keberhasilan Polri, kata Wayan Sudirta, semua pihak, termasuk Kapolri, harus mengakui bahwa tidak semua program perubahan tersebut berjalan mulus.

“Beberapa persoalan masih terjadi seperti hal-hal di atas yang sebenarnya membutuhkan perubahan yang signifikan dan reformatif,” ungkapnya.

Dimulai dari sistem kepemimpinan, strategi reformasi budaya dan struktur Polri, pengawasan, pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai aturan (due dilligence), pelatihan/pendidikan, hingga sistem rekrutmen yang perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan segera. Hal ini menjadi urgent untuk segera diperbaiki.

Wayan Sudirta mengatakan, ada beberapa kunci untuk mengubah citra Polri yang buruk. Yakni, rekrutmen yang bersih dari pungli, pelatihan HAM dan pendidikan mental dan kualitas yang terintegrasi dan berintegritas.

Kemudian, pengawasan melekat dan ketat, sistem reward and punishment yang jelas dan terukur. Serta, sistem kepemimpinan yang menjunjung tinggi pelayanan dan profesionalitas.

Adsense

Kepercayaan dan kepuasan masyarakat tentu harus dipulihkan supaya tidak ada lagi keraguan.

Terutama, agar masyarakat tetap menghargai institusi hukum yang merupakan penegak hukum dan pengayom masyarakat.

Baca juga : Prabowo: Pengungsi Rohingya Di Aceh, Harus Dihadapi Dengan Pendekatan Integralistik

“Kedaruratan ini harus segera disikapi dengan kebijakan dan implementasi konkret,” ingat Wayan Sudirta.

Penegakan hukum yang transparan dan terbuka terhadap kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri harus dikedepankan untuk menimbulkan efek jera.

“Saya tentu teringat dengan usulan Saudara Arsul Sani (yang kini menjadi Hakim Konstitusi) dan almarhum Desmond J Mahesa pada saat pembahasan RUU KUHP menginginkan pemberatan yang besar terhadap oknum aparat penegak hukum yang melakukan tindak pidana,” tuturnya.

Hal ini karena ketidakseimbangan antara sipil dan aparat, yang tentu terlatih dan mungkin bersenjata. Demikian pula perlunya pemidanaan terhadap persekusi dan kekerasan oleh aparat, dalam hal ini KUHP juga berperan untuk melindungi masyarakat sebagaimana tujuan hukum pidana.

Oleh sebab itu, kasus penembakan paskibra yang merupakan masyarakat sipil, maupun kasus penembakan di Solsel harus dibuka seluas-luasnya dan ditindak tegas sesuai aturan, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelanggaran etiknya.

Arogansi seperti ini tidak boleh didiamkan begitu saja. Tidak hanya pelaku saja, namun juga para pimpinan dan atasan pengawas atau pengendali yang melekat.

Hal ini sesuai Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri dan juga Peraturan Polisi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api, Standar Polri, Senpi Non-Organik Polri/TNI, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api.

Baca juga : Ribuan Supir Truk Di Jabar Siap Dukung Ganjar Pada 2024

Hal ini harus disikapi dengan nyata dan konsisten untuk menunjukkan sikap tegas dan terbuka dari Polri.

"Seluruh pihak akan menunggu ketegasan dan penyelesaian yang menyeluruh terhadap jajaran Polri terkait," ingat Wayan Sudirta. 

Dia memastikan, Komisi III DPR akan terus mengawal dan mengawasi penanganan kasus ini agar masyarakat dapat terus mengetahui apa yang menjadi persoalan dan langkah-langkah untuk penindakannya. Komisi III DPR juga akan terus mengawasi respon Polri dalam “Kedaruratan Polri” ini.

“Jika diperlukan, maka seluruh pihak dapat memberi masukan kepada Komisi III DPR untuk mengevaluasi kinerja Polri dan perubahan undang-undang Polri untuk mengevaluasi kewenangan, tugas dan fungsi, serta peran Polri agar dapat terawasi dan terkendali dengan baik,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense