RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menyoroti maraknya penambangan emas ilegal. Dia amat kecewa dengan vonis bebas pelaku penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar).
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, kerugian negara atas praktik tambang emas ilegal di Kalbar cukup besar. Sayangnya, pelaku, yang awalnya dituntut hukuman ringan, kemudian mendapat vonis bebas dari majelis hakim.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak membebaskan warga negara China, Yu Hao, dalam kasus tambang emas ilegal 774 kilogram.
"Di minggu-minggu ini ada banyak kejutan, ada juga vonis bebas pelaku penambang emas ilegal di Kalimantan Barat yang nilainya cukup besar. Sudah dituntut ringan kemudian bebas," kata Bambang, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca juga : Komisi XII DPR Apresiasi Presiden Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
Bambang mencurigai adanya kongkalingkong dalam proses penyelidikan hingga vonis terhadap pelaku penambangan emas ilegal tesebut. Terlebih, Komisi XII DPR telah menerima informasi bahwa pelaku 'dilindungi' oknum tertentu.
"Kami mencurigai ada semacam konspirasi dari sisi tuntutan maupun dari sisi penyidikan sampai vonis. Kami mendapat banyak laporan di kesekertariatan, ini terkait dugaan emas ilegal ini semakin marak di Kalimantan Barat, bahkan isunya di-backup aparat penegak hukum," kata dia.
Untuk itu, kata Bambang, Komisi XII DPR melalui Panitia Kerja (Panja) akan mendalami laporan adanya backing penambang ilegal secara intensif. Bambang pun mendorong lembaga penegak hukum baik dari TNI, Polri, maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) terjun langsung ke lokasi untuk mengecek isu adanya 'pelindung' penambang ilegal di Kalimantan Barat.
"Panja Ilegal Mining bersama Kementerian Lingkungan Hidup juga akan turun ke lapangan untuk meninjau lebih detailnya," ucapnya.
Baca juga : Komisi X Soroti 573 Kasus Kekerasan di Sekolah, Indonesia Dalam Situasi Darurat
Dia mengingatkan bila vonis bebas pelaku penambangan ilegal di Kalimantan Barat mencederai tren positif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bambang berharap, penegak hukum tidak menganggap enteng ilegal mining.
Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto menambahkan, vonis bebas terhadap penambang ilegal di Kalimantan Barat harus menjadi perhatian serius pemerintah. Politisi Partai NasDem ini menegaskan, Komisi XII sangat concern terhadap kasus ilegal mining. Dia menyebut, vonis bebas terhadap pelaku penambangan ilegal menodai kredibilitas penegakan hukum.
"Penambangan emas ilegal kurang lebih hampir Rp 1 trilun kerugian negaranya dan divonis bebas. Bayangkan itu, berapa kerugian negara, terlebih dari itu adalah kredibilitas penegakan hukum dipertanyakan," ucapnya.
Dia menuturkan, mulai saat ini Komisi XII akan secara rutin melakukan pembahasan terkait isu-isu strategis, baik tentang migas, energi, investasi maupun lingkungan hidup. Pembahasan ini bertujuan memonitor kasus-kasus ilegal mining yang merugikan hajat hidup orang banyak.
Baca juga : Komisi III DPR: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
"Sekali lagi, tata kelola pertambangan akan kita cermati dengan seksama di Komisi XII. Karena ini barang tidak terbaharui, barang terbatas sehingga harus ada pengelolaan yang cermat," tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.