Dark/Light Mode

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Emak-Emak Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 12 Desember 2024 20:41 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh terjun langsung untuk melakukan sosialisasi program jaminan sosial Ketenagakerjaan. Sasaran sosialisasi adalah pekerja perempuan yang tergabung dalam organisasi Perempuan Bangsa, di Gelanggang Remaja, Cengkareng, Jakarta Barat Rabu (12/12/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, Ninik-sapaan akrab Nihayatul Wafiroh didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian dan PPs Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Achmad Satria Kautsar.

Dalam kesempatan itu, juga sekaligus penyerahan santunan secara simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang ahli waris.

Ahli waris pertama adalah seorang ibu rumah tangga yang menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Bea Siswa total senilai Rp 423.234.288.

Sedangkan, seorang ahli waris pria menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) Rp 42 juta.

Ninik mendorong agar perempuan memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : Komisi XII DPR Apresiasi PNRE Bangun Pabrik Bioethanol

"Saya bersosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia karena punya tanggung jawab sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong seluruh pekerja terutama kalangan ibu-ibu," kata Ninik.

Ketua DPP Perempuan Bangsa menilai, kaum perempuan kebanyakan bekerja di sektor informal.

"Kelompok pekerja informal ini salah satu bidikan kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk ibu-ibu meski di rumah kebanyakan tidak diam, mereka banyak yang berkegiatan ekonomi seperti berjualan es dan sebagainya," ungkapnya.

Untuk itu, dirinya ingin memastikan kaum pekerja perempuan turut terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Ninik, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) sangat murah.

Minimal mereka bisa mendaftar dua program yaitu, JKK dan JKM dengan iuran hanya Rp 16.800 tiap bulan.

Baca juga : Judol Sudah Jadi Bencana Nasional

"Iurannya lebih murah dari beli satu pak rokok tapi manfaat perlindungannya sangat besar," tegasnya.

Ninik mengakui masih banyak kalangan emak-emak yang belum mengetahui program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagian besar hanya tahu BPJS Kesehatan. Padahal keduanya berbeda program dan manfaatnya.

Untuk itu menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan untuk turut menyosialisasikannya. Ninik menambahakn, Komisi IX DPR juga berupaya untuk terus menyempurnakan program.

Salah satunya adalah mengevaluasi persyaratan batas usia peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ninik berharap ke depan pekerja di atas umur 70 tahun nantinya bisa mendaftar dan dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga : Komisi I DPR Desak Pemerintah Terbitkan SKB Batasi Internet Dan HP Untuk Anak

"Syarat umur BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan terus naik dan sekarang sampai kini 65. Lah, Pak Prabowo umur 73 masih bekerja. Nah ini kita juga harus melihat kondisi di lapangan masyarakat kita di umur 70 tahun masih aktif bekerja. Saya kira itu bisa jadi bahan evaluasi," tuturnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengapresiasi Nihayatul Wafiroh yang turut menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta.

Deny mengaku sangat mendukung Ninik yang memperjuangkan pekerja perempuan untuk terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

"Ibu Ninik dan Komisi X DPR sangat luar biasa kepeduliannya terhadap kesejahteraan para pekerja. Kami sangat berterima kasih," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.