BREAKING NEWS
 

Ketua MPR: Petualangan China di Natuna Akan Berlanjut, Bakamla Wajib Diperkuat

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Selasa, 7 Januari 2020 13:45 WIB
Kapal China yang masuk Natuna (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah bahwa petualangan China di Laut Natuna Utara akan terus berlanjut atau berulang. Karena itu, penguatan armada penjaga pantai (coast guard) Indonesia alias Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Natuna menjadi sangat relevan.      

Provokasi China di Perairan Natuna yang tampak begitu nyata pada pekan kedua Desember 2019. Itu merupakan pengulangan peristiwa serupa pada 2016. "Pada Maret 2016, kapal ikan China juga masuk dengan cara ilegal ke Perairan Natuna. Tujuannya tak lain mencuri ikan. Upaya penangkapan kapal itu oleh TNI  juga dihalang-halangi kapal Coast Guard China," terang politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, Selasa (7/1).          

Baca juga : Awal 2020, Jokowi Ingin Belanja Modal Digeber

Modus yang sama, terang Bamsoet, dipraktikan lagi pada Desember 2019. Puluhan kapal ikan China masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China plus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing). "Jadi, semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi Pemerintah China," imbuhnya.                                       

Adsense

Selain itu, China juga sudah angkat bicara menentang inisiatif Indonesia mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada Juli 2017. Inisiatif Indonesia ini dikecam Beijing. Waktu itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, menilai penggantian nama itu tak masuk akal.        

Baca juga : Ada Pembangunan LRT dan Perbaikan Separator, Rute Trans Jakarta Ini Dialihkan

"China bahkan kembali menegaskan sikapnya menolak keputusan pengadilan tentang posisinya di Perairan Natuna. Seperti diketahui, Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China Selatan pada 2016 memutuskan bahwa klaim China tentang sembilan garis putus-putus di Perairan Natuna sebagai batas teritorial laut China tidak mempunyai dasar historis," ulas Bamsoet.        

Dengan pendirian China seperti itu, tegas Bamsoet, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap. Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016, setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara. Untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja, termasuk China sekali pun.

Baca juga : Bara Hasibuan: Pemanfaatan Energi Terbarukan Perlu Ditingkatkan

Untuk mewujudkan ambisinya menguasai Perairan Natuna, kata Bamsoet, bisa dipastikan bahwa China akan melanjutkan petualangannya di Laut Natuna Utara. Mereka akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas di perairan itu. "Karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan," tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense