Dark/Light Mode

Datang ke Kantor Barunya, Ahok Masih Belajar Sama Tanri Abeng

Senin, 25 November 2019 13:55 WIB
Ahok (kiri) menerima SK sebagai Komisaris Utama Pertamina dari Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11). (Foto: Istimewa)
Ahok (kiri) menerima SK sebagai Komisaris Utama Pertamina dari Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina di Kementerian BUMN, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok langsung menuju kantor barunya, Gedung Perwira, Pertamina.

Ahok mengaku belum langsung bekerja. Dia menyatakan masih belajar dari Tanri Abeng, yang digantikannya sebagai Komut Pertamina.

"Nggak (langsung bekerja). Saya diajak Pak Tanri Abeng. Kebetulan kita masih ada hubungan keluarga. Saya sama Tanri Abeng sama-sama di DPR, kita hubungan baik ya. Beliau mengajarkan saya lah, kan dia guru hebat," ujar Ahok, Senin (25/11).

Baca juga : Kemenkumham Paling Banyak Diminati Pelamar CPNS 2019

Menurut Ahok, Tanri juga menyerahkan sejumlah berkas untuk dipelajarinya. Soal serah terima jabatan, Ahok menyatakan, baru akan dilakukan pekan depan.

Berarti, kapan Ahok mulai kerja? "Belum, ya mungkin tanya sama sekretariat deh ya," ujarnya seraya menaiki mobil berplat nomor B 1171 BH.

Selain Ahok yang menjabat Komut menggantikan Tanri Abeng, Menteri BUMN Erick Thohir juga menunjuk Budi Gunadi Sadikin menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina, menggantikan Arcandra Tahar. Selain itu, juga ada Komjen Condro Kirono yang didaulat menjadi komisaris, menggantikan Gatot Trihargo.

Baca juga : Korupsi RTH Bandung, KPK Jerat Makelar Tanah Jadi Tersangka

Jabatan komisaris lainnya masih diisi oleh pejabat yang sama yakni Suahasil Nazara, Ego Syahrial, dan Alexander Lay.

Selain tiga komisaris tersebut, Pertamina juga memiliki satu direksi baru yakni Emma Sri Martini sebagai Direktur Keuangan, menggantikan Pahala Mansury.

"Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan tanggal 22 November 2019," jelas VP Communication Pertamina Fajriyah Usman, Senin (25/11).

Baca juga : Oleh RR Dianggap Sekelas Glodok, Ahok Jadi Sabar

Para pejabat baru ini mulai bertugas berdasarkan SK 282/MBU/11/2019 untuk komisaris, sementara untuk direksi SK/283/MBU/11/2019.

Diharapkan, kepengurusan yang sekarang bisa mendorong kinerja Pertamina menjadi lebih baik.

"Intinya seperti itu. Ada beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan pengurus baru, supaya bisa meningkatkan kapasitas dan membawa Pertamina menjadi global player di masa yang akan datang," harap Fajriyah. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.