BREAKING NEWS
 

Terima Aspirasi Dari Ocean Justice, Eddy Soeparno Komit Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Jumat, 28 Maret 2025 16:51 WIB
Pimpinan MPR RI Eddy Soeparno (kiri) menerima audiensi dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) dipimpin mantan Wakil Ketua KPK yang juga dosen UI Mas Achmad Santosa. (Foto: Dok. MPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menerima audiensi dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK yang juga dosen UI Mas Achmad Santosa

Dalam pertemuan tersebut, Delegasi IOJI menyampaikan urgensi penerapan Enviromental Constitutionalism atau aturan konstitusi yang pro terhadap lingkungan. 

“Kami memperhatikan dan mengikuti bahwa Pak Eddy Soeparno adalah Pimpinan MPR yang sangat fokus pada lingkungan hidup dan karena itu kami menyampaikan urgensi penerapan Ecological Constitutionalism harapannya agar isu-isu lingkungan hidup menjadi prioritas dalam kebijakan,” ujar Achmad Santosa dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025). 

Baca juga : Ditemui 2 Pimpinan Perusahaan Migas Dunia, Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya Ketahanan Energi

Achmad Santosa juga menyampaikan saat ini dibutuhkan langkah-langkah perbaikan paradigmatik di sektor ekonomi, pemerintahan dan penegakan hukum dalam kaitannya dengan isu lingkungan hidup. 

Merespons aspirasi IOJI, Eddy Soeparno menegaskan, bahwa setiap cabang kekuasaan baik Eksekutif, Yudikatif maupun Legislatif memiliki peran penting dalam upaya menjaga dan merawat lingkungan hidup. 

Adsense

“Dalam konteks isu lingkungan hidup, maka kami sebagai Pimpinan MPR RI menjalankan amanat konstitusi Pasal 28H ayat 1 tentang hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan layak,” lanjutnya. 

Baca juga : Eddy Soeparno Komit Perjuangkan Regulasi Permudah Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Mengenai aspirasi dan usulan terkait environmental constitution, Waketum PAN ini menyampaikan komitmennya untuk terus mengkaji lebih jauh dan meneruskan pembahasannya bersama dengan Pimpinan MPR lain. 

“Prinsipnya adalah selama berkaitan dengan kebaikan masyarakat dan memenuhi lingkungan hidup yang sehat untuk masyarakat, maka regulasi atau undang-undang itu menjadi relevan dan penting,” ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).

“Karena itu usulan environmental constitution atau amandemen konstitusi yang pro lingkungan hidup ini akan kami kaji lebih lanjut dan tingkatkan pembahasannya bersama Pimpinan MPR lainnnya,” lanjut Eddy. 

Baca juga : Pemerintah Pastikan Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional

Secara khusus Eddy menyampaikan bahwa sebagai Pimpinan MPR ia terus mendorong akselerasi transisi energi untuk memperkuat ketahanan energi sesuai visi Presiden Prabowo. 

"Indonesia berlimpah dengan sumber energi terbarukan dan sumber energi fosil. Sayangnya, dengan keberlimpahan itu kebutuhan energi nasional masih bergantung pada impor," ujar Eddy.

"Karena itu sebagai Pimpinan MPR saya mendukung penuh visi Presiden Prabowo agar Indonesia memiliki ketahanan energi dan memanfaatkan keberlimpahan sumber energi untuk sebesar-sebesarnya kesejahteraan rakyat," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense