BREAKING NEWS
 

Dokter Bejat Dilarang Praktik

Senayan Minta Evaluasi Pengawasan Internal

Reporter : OSPI DARMA
Editor : AULIA DARWIS
Senin, 14 April 2025 07:30 WIB
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. (Foto: Dok. Humas Fraksi PKS).

 Sebelumnya 
“Pasien harus merasa aman saat berada di ruang perawatan. Rumah sakit bukan tempat yang membahayakan, tetapi tempat untuk sembuh dan diperlakukan secara manusiawi,” tandas Kurniasih.

Sementara itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter residen Universitas Padjajaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (RSHS), Priguna Anugrah, yang menjadi tersangka pelecehan seksual.

Baca juga : Golkar: Ini Jadi Pondasi Penting

Hal tersebut dilakukan oleh KKI atas permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai komitmen dalam menjaga integritas dan kehormatan profesi kedokteran. KKI juga berkoodinasi dengan Dinkes Jawa Barat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) Priguna.

Ketua KKI Arianti Ayana menerangkan, pencabutan STR dan SIP merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan etik profesi. “Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” katanya, Sabtu (12/4/2025).

Baca juga : Bawaslu Sulawesi Selatan Temukan 230 Pemilih Ganda

Arianti menjelaskan Kemenkes juga telah memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS Bandung. Penghentian tersebut bertujuan untuk memberikan ruang evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program PPDS di RSHS. OSP

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Senin, 14 April 2025 dengan judul "Dokter Bejat Dilarang Praktik Senayan Minta Evaluasi Pengawasan Internal"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense