RM.id Rakyat Merdeka - Komisi III DPR mendukung usulan tambahan pagu anggaran pada Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 7,68 Triliun dari total pagu indikatif sebesar Rp 10,88 Triliun untuk Tahun 2026.
Tambahan pagu anggaran ini diharapkan akan mendongkrak kesejahteraan para hakim di banyak daerah yang mayoritas hidup pas-pasan.
Anggota Komisi III DPR Andi Amar Maruf Sulaiman mendukung pengusulan anggaran tambahan untuk Mahkamah Agung (MA) sebagai upaya meningkatkan taraf hidup hakim.
Dia pun meminta, anggaran tambahan tersebut dimaksimalkan sebesar-besarnya untuk pemenuhan hak keuangan dan fasilitas para hakim seperti perumahan dalam rangka menunjang independensi dan profesionalitas para hakim di daerah.
"Tadi teman-teman MA sampaikan bahwa baru ada 3 ribu rumah yang telah dibangun untuk hakim (pengadilan) kita di seluruh Indonesia. (Total) Hakim kita ada 8 ribu, berarti masih ada kekurangan sekitar 5 ribu (unit rumah)," kata Andi Amar dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan MA, Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kompleks Parlemen. Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Baca juga : Usulkan Tambahan Anggaran 2026, Erick: Akan Berikan Timbal Balik ke Negara
Andi Amar mengakui persoalan perumahan ini menjadi isu yang sering diaspirasikan oleh para hakim ketika melakukan kunjungan kerja spesifik ke berbagai daerah. Kepada para anggota dewan, mereka meminta agar kesejahteraan mereka diperhatikan oleh Pemerintah.
"Mereka menyampaikan, 'Pak, tolong disampaikan bahwa kami ini bagaimana mengurusi perekonomian orang lain, kasus-kasus tentang perekonomian orang lain, sementara kehidupan ekonomi kami saja belum bisa memberi keputusan'," ungkap Andi Amar.
Politisi muda Fraksi Gerindra ini memastikan Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi yang luar biasa kepada kesejahteraan para hakim. Makanya, Presiden menindaklanjuti keluhan para hakim ini dengan memberikan kenaikan gaji dan tunjangan bagi para hakim ini. Dengan kenaikan gaji, insentif dan tunjangan ini, kesejahteraan para hakim bisa jauh lebih sejahtera.
"Tetapi kami berharap juga, dengan disetujuinya tambahan pagu anggaran nanti, semoga ini bisa menjadi salah satu fokusnya, bagaimana hakim-hakim di daerah bisa lebih fokus dalam mengurusi perkara dari pada mengurusi urusan pribadinya. Karena disitulah beratnya menjadi seorang hakim," tambahnya.
Hal senada dilontarkan anggota Komisi III DPR Sudin. Sudin memberikan apresiasi luar biasa kepada Presiden Prabowo yang menurutnya, ternyata sangat teliti dalam menindaklanjuti keluhan para hakim ini dengan menaikkan gaji dan tunjangan mereka.
Baca juga : Kementan Diminta Cermat Susun Target Cetak Sawah
Sudin mengakui, persoalan kesejahteraan hakim ini sebenarnya merupakan masalah lama dan sering dikeluhkan para hakim. Ironisnya, dia mendapati ada hakim yang justru tinggal di rumah kos.
"Kebetulan saya dari Lampung dan sampai hari ini pun masih banyak keluhan. Presiden benar, (ada hakim) yang masih kos. Kemudian kendaraan ada yang punya, ada yang tidak punya. Maka atas nama Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung penambahan anggaran ini," ujar Sudin.
Namun demikian, Sudin mewanti peningkatan gaji dan tunjangan hakim ini harus dibarengi dengan pengawasan terhadap independensi dan profesionalisme para hakim.
Selain itu, MA juga kudu memperhatikan kesejahteraan panitera pengadilan. Sebab panitera pengadilan ini juga punya tugas nggak kalah beratnya dari hakim. Namun ironisnya, banyak panitera pengadilan ini nasibnya tidak jelas lantaran bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"(Panitera) ini kan ibaratnya tukang masak. Kalau tukang masak kasi garamnya kebanyakan, ya nggak bakalan bisa dimakan. Tidak dikasi garam, tawar. Lebih tidak enak lagi," ungkapnya.
Baca juga : Pengusaha Beras Nakal Harus Dihukum Berat
Sudin mengaku menerima banyak keluhan dari panitera pengadilan ini. Diantaranya, laptop yang dipakai ternyata sudah ketinggalan jaman. Sehingga akhirnya, banyak dari panitera ini berinisiatif membawa laptop sendiri untuk membuat risalah dan putusan pengadilan.
"Kasihan pak. Saya seringkali berjumpa dengan mereka di Bandar Lampung, keluhannya itu pak. Honornya tidak seberapa, laptopnya sudah jadul. Jadi sekali lagi tolong bantu hakim-hakim di daerah dan panitera," tambahnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.