BREAKING NEWS
 

Komisi II DPR Segera Gelar RDP

Revisi UU Pemilu Diharapkan Perbaiki Kualitas Demokrasi

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Selasa, 9 September 2025 07:05 WIB
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dok. Humas DPR RI)

 Sebelumnya 
"Semoga ini bisa dimulai prosesnya dan 2026 selesai revisinya," ucap Mardani.

Terkait selebritas yang menjadi anggota DPR, Mardani tidak mempermasalahkannya. Sebab mereka punya hak menjadi wakil rakyat. "Yang penting, mereka punya kualitas, kapasitas dan integritas," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut, sistem Pemilu saat ini membuat orang-orang yang berbakat di bidang politik sulit dikenal publik.

Baca juga : Anak-anak Nyaman, Mulai Betah Tinggal Di Asrama

Dengan begitu, banyak posisi anggota DPR yang diisi oleh selebritas atau artis.

"Kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan Pemerintah menyadari hal itu," ucapnya di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Menurut Yusril, Pemerintah berencana melakukan revisi Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik (Parpol). Terlebih, sudah ada putusan MK yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) dan pemisahan sistem pemilu nasional dengan lokal.

Baca juga : Kepala Daerah Diminta Ikut Atasi Kemiskinan Ekstrem

Revisi UU Parpol, lanjut Yusril, akan berlandaskan pada keinginan untuk perbaikan sistem politik. Sebab saat ini, sistem politik dinilai tak terbuka luas dan hanya dapat diisi oleh pengusaha kaya dan selebritas.

"Pak Presiden di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya,” tegasnya.

Menurut Yusril, untuk menghasilkan calon legislatif (caleg) bersih dan berkualitas, revisi UU Pemilu perlu fokus pada penguatan mekanisme pengawasan dana kampanye dan sistem pembiayaan partai politik.

Baca juga : Dikabarkan Bakal Jadi Ketua NasDem Kepri, Walikota Batam Senang

“Supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, tidak hanya orang-orang yang punya uang, selebriti, artis, yang menjadi politisi, harus membuka kesempatan pada semua," tutup Yusril. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 9 September 2025 dengan judul "Komisi II DPR Segera Gelar RDP, Revisi UU Pemilu Diharapkan Perbaiki Kualitas Demokrasi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense