RM.id Rakyat Merdeka - Komisi VII DPR meminta agar iuran gas pipa bisa diturunkan. Disinyalir biaya itu justru membuat harga industri menjadi mahal.
Anggota Komisi VII DPR Nasyiful Falah Amru mengatakan, iuran niaga dan pengangkutan gas bumi melalui pipa yang dibebankan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi justru memberatkan bagi badan usaha.
Baca juga : Kerek Industri Baja Nasional, Pemerintah Pangkas Impor
Menurutnya, dari situ saja, iuran gas pipa justru menambah beban terhadap komponen pembentukan harga gas yang lebih tinggi."Iuran hanya menambah beban masyarakat buat apa? Narik iuran gas pipa jangan-jangan malah bikin mahal," katanya.
Lebih lanjut, dia menilai sebaiknya BPH Migas tidak perlu terlalu jauh dalam mengambil inisiatif dalam pemungutan iuran transmisi gas bumi. Karena, peran BPH Migas adalah sebagai lembaga yang independen.
Baca juga : Di Kashmir India Lawan PBB, Dunia Jangan Hanya Bungkam
Sementara itu, Anggota Komisi VII Mulyanto menilai bahwa sebetulnya pemerintah mempunyai instrumen-instrumen yang mendukung penurunan harga gas baik dari sektor hulu dan sektor hilir.
Selain itu, dengan adanya Domestic Market Obligation (DMO) gas, seharusnya harga gas industri bisa lebih rendah. “Iuran dikurangi saja untuk membangun infrastruktur mungkin bisa mereduksi harga gas,” katanya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.