Dark/Light Mode

Di Kashmir India Lawan PBB, Dunia Jangan Hanya Bungkam

Minggu, 9 Februari 2020 13:33 WIB
Duta Besar Republik Islam Pakistan untuk Indonesia, Abdul Salik Khan (kanan) dan Ketua Umum Forum Solidaritas Kashmir, Zahir Khan di acara seminar dan diskusi publik, dalam rangka Peringatan Hari Solidaritas untuk Kashmir di Kedutaan Besar Pakistan, Rabu (5/2).
Duta Besar Republik Islam Pakistan untuk Indonesia, Abdul Salik Khan (kanan) dan Ketua Umum Forum Solidaritas Kashmir, Zahir Khan di acara seminar dan diskusi publik, dalam rangka Peringatan Hari Solidaritas untuk Kashmir di Kedutaan Besar Pakistan, Rabu (5/2).

RM.id  Rakyat Merdeka - Konflik terkait wilayah Jammu dan Kashmir adalah masalah internasional. Bukan masalah dispute territory. Juga bukan hanya masalah internal antara Pakistan-India.      

Hal ini ditegaskan Duta Besar Republik Islam Pakistan untuk Indonesia, Abdul Salik Khan pada acara seminar dan diskusi publik, dalam rangka Peringatan Hari Solidaritas untuk Kashmir di Kedutaan Besar Pakistan, Rabu (5/2). “Bahkan, PBB sudah menjatuhkan resolusi terkait konflik ini. Jadi ini masalah serius!” tegasnya.      

Yakni Resolusi Dewan Keamanan PBB 47, 21 April 1948, resolusi Komisi PBB untuk India dan Pakistan (UNCIP) 13 Agustus 1948 dan 5 Januari 1949 menyatakan, disposisi akhir Negara Bagian Jammu dan Kashmir akan dibuat sesuai kehendak rakyat, untuk bergabung dengan India atau Pakistan.     

Karenanya, menurut Salik, Pakistan akan terus mengangkat isu ini. Demi memberikan penyadaran kepada dunia internsional. Termasuk kepada rakyat Indonesia, yang kebetulan mayoritas Muslim, sebagaimana Pakistan.      

Apalagi, lanjut mantan Dubes Pakistan untuk Republik Kazakhstan ini, pelanggaran HAM sudah lama terjadi Kashmir. Salik pun mengingatkan, perdamaian antara Pakistan-India tidak akan pernah terjadi, bila masalah Kahsmir ini belum tuntas.

Baca juga : DPR Ingatkan Data Pangan Tak Korbankan Petani

“Warga Kashmir harus diberikan hak self-determination (menentukan pilihan). Mau ikut ke India atau Pakistan,” jelasnya.        

Pada 1948 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sudah memutuskan, rakyat Kashmir berhak memutuskan sendiri nasib mereka lewat referendum. Apakah mereka mau bergabung dengan India atau Pakistan. Namun India tidak mengizinkan rakyat Kashmir menggelar referendum

Malahan, ujar Salik lagi, kini masyarakat Hindu terus berdatangan ke wilayah Kashmir. Mereka sengaja berniat mengubah komposisi demografi warga Muslim di sana. “India harus segera membatalkan UU itu,” tuntutnya.

Pada 5 Agustus 2019 lalu, pemerintah India secara resmi mengumumkan dekrit presiden yang membatalkan Pasal 370 Undang-Undang Konstitusional India. Dekrit itu mencabut status otonomi khusus wilayah Kashmir dan menjadikannya sama dengan negara bagian India lainnya.       

Dengan dibatalkannya Pasal 370 tersebut, status otonomi khusus wilayah Kashmir juga turut dihapuskan. Artinya, tidak ada lagi hak istimewa yang dimiliki pemerintah daerah maupun warga Kashmir. Warga negara bagian India lainnya bakal dapat membeli tanah dan menetap di Kashmir dan dapat menempati jabatan-jabatan pemerintahan di wilayah tersebut.       

Baca juga : Turnamen Timnas Indonesia di 2020, Ini Jadwalnya

Penghapusan status istimewa Kashmir telah menjadi kekhawatiran sejak lama bahwa cara hidup dan adat setempat akan hilang bersamaan dengan arus migrasi dari negara bagian lain di India.         

Para pengamat menyebut pemerintah India secara sengaja ingin mengubah demografi kawasan itu dengan mengizinkan warga dari luar Kashmir, yang mayoritas Hindu, untuk berpindah ke sana.

Penghapusan status istimewa itu juga diperkirakan bakal memperburuk perlawanan dari kelompok pemberontak dan pemberontakan yang telah berjalan selama tiga dekade, serta menewaskan hingga lebih dari 70.000 orang, terutama warga sipil.       

Lebih jauh, Salik menyayangkan banyaknya komunitas internasional yang bungkam menyangkut isu pelanggaran HAM di Kashmir ini. Dia menduga, penyebabnya adalah posisi India dengan kekuatan ekonominya. Sehingga banyak negara yang tak peduli dengan masalah Kashmir.      

Terlepas dari itu, masih menurut Salik, negaranya tetap percaya pada jalan damai dan diplomasi. “Pakistan ingin damai. Inilah pesan kami kepada Indonesia dan dunia. Perang bukan solusi. Bahkan hanya akan berdampak buruk pada kawasan sekitar. Sayangnya, dunia juga mesti tahu, hingga kini India tak pernah mau berdiplomasi. Jadi, ini adalah tanggungjawab internasional!” ingatnya.      

Baca juga : Kementan: Program Tanam Bawang Putih Jalan Terus

Di sisi, Salik juga mengingatkan bahaya sosok Perdana Menteri India, Narendra Damodardas Modi dan partainya (Partai Bharatiya Janata/BJP), tegas Salik, adalah ekstremis Hindu dengan kebijakan ekstrimnya. Modi menurutnya bahkan bercita-cinta mengubah keyakinan seluruh rakyat India menjadi penganut agama Hindu dengan paham Hindutva mereka.      

Yang pasti, ujarnya lagi, inilah tantangan bagi perdamaian internasional. Karena kondisi ini bila dibiarkan, dia pastikan bisa merusak stabilitas. Bukan hanya di kawasan sekitar Pakistan-India. Tapi juga bagi dunia internasional.        

Sementara Ketua Umum Forum Solidaritas Kashmir, Zahir Khan, juga mengingatkan, bahwa apa yang sekian lama terjadi Kashmir hingga hari ini adalah tragedi umat Islam. “Kita harus sadar apa yang sesungguhnya terjadi di Kashmir. Sayangnya, tidak banyak yang mau paham. Dunia hanya bungkam!” sindirnya.      

Sedangkan ulama yang juga tokoh masyarakat, Ustaz Yakhsyallah Mansur menyatakan, apa yang terjadi di Kashmir bukan masalah agama. Tapi masalah kemanusiaan. “Namun karena ini masalah kemanusiaan, maka ini juga menjadi masalah agama!” tegasnya.    

Yakhsyallah juga menekankan pentingnya terus mengangkat isu Kashmir secara rutin. Ini demi menyadarkan dunia, termasuk rakyat Indonesia. “Masyarakat umumya diam karena banyak yang tidak tahu. Kalau mereka tahu, saya yakin, rakyat Indonesia pun akan bersuara keras,” ujarnya. [RUS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.