BREAKING NEWS
 

Saran Komisi III Soal Pemberantasan Narkoba

Polri Diminta Fokus Kejar Jaringan Besar

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Jumat, 2 Januari 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
“Bahkan dari kalangan perempuan, banyak yang mengaku nekat terlibat karena desakan ekonomi,” beber politikus PKS ini.

Selain itu, pemberantasan jaringan bandar narkoba dan sumber produksi harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Karena Indonesia merupakan negara dengan populasi besar, sehingga menjadi pasar potensial bagi berbagai komoditas bisnis. “Saat ini, narkoba telah menjadi komoditas bisnis bagi sekelompok orang,” sebut dia.

Dia mengingatkan, jangan sampai generasi muda dan anak-anak bangsa menjadi korban. Upaya para kartel dalam mengedarkan barang terlarang ini sangat besar, tetapi negara tidak boleh kalah. “Usaha aparat penegak hukum harus lebih besar, konsisten, dan berkesinambungan dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

Baca juga : Kapolri Cek Perayaan Malam Tahun Baru Di Bundaran HI

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sebanyak 590 ton barang bukti narkoba senilai Rp 41 triliun sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64.046 tersangka ditangkap.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan, pengungkapan tersebut, setidaknya terdapat 1,79 miliar jiwa di Indonesia dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Pengungkapan perkara itu juga sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Syahardiantono di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025).

Baca juga : 2026, Kementan Wujudkan Hilirisasi Sektor Perkebunan

Selain penindakan, kata Syahardiantono, Polri juga mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara narkoba. “Upaya restorative justice (RJ) tindak pidana narkoba mengalami peningkatan pesat dengan mencapai 13.880 kasus,” ujarnya.

Diketahui, dari 590 ton barang bukti narkoba yang disita, rinciannya adalah sabu 8,1 ton, ganja 574 ton, ekstasi 1.994.339 butir, kokain 34 kg, heroin 7,9 kg, hashish 799 gram. Lalu, tembakau gorila 1,8 ton, happy five 136.062 butir, ketamine 36 kg, happy water 42 kg, obat keras 19 juta butir, serta etomidate 42.564 ml. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Jumat, 2 Januari 2026 dengan judul "Saran Komisi III Soal Pemberantasan Narkoba Polri Diminta Fokus Kejar Jaringan Besar"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense