BREAKING NEWS
 

Rapat Bareng Asosiasi Pemda Dan DPRD

DPD Ingin Kebijakan Pusat Seirama Dengan Kebijakan Daerah

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : FAQIH MUBAROK
Senin, 19 Januari 2026 21:23 WIB
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat gabungan Komite IV dan Komite I bersama berbagai asosiasi pemerintah daerah dan DPRD untuk membahas alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) dalam APBN 2026 serta Inventarisasi Usulan Perubahan Paket Undang-Undang Keuangan Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2025). Foto: DPD RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat gabungan Komite IV dan Komite I bersama berbagai asosiasi pemerintah daerah dan DPRD untuk membahas alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) dalam APBN 2026 serta Inventarisasi Usulan Perubahan Paket Undang-Undang Keuangan Negara. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2025).

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi, menyatakan rapat ini merupakan forum strategis untuk memperkuat dialog kebijakan antara pemerintah daerah dengan pengambil keputusan nasional.

Menurutnya, pembangunan nasional dan pembangunan daerah harus berada dalam “satu tarikan nafas” kebijakan agar pelaksanaan pembangunan lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca juga : DPR Usul Ada Kementerian Menangani Perubahan Iklim

"DPD memandang pembangunan nasional dan pembangunan daerah harus ditempatkan dalam satu tarikan nafas kebijakan. Oleh karena itu, koordinasi yang erat antara perencanaan pembangunan nasional dan kebijakan fiskal menjadi kunci agar agenda pembangunan dapat berjalanan efektif dan berkelanjutan," kata Nawardi.

Nawardi menegaskan transfer keuangan ke daerah memiliki peran vital menjaga keseimbangan antara kebijakan makro fiskal nasional dan kebutuhan riil masyarakat di daerah.

Karena itu, Komite IV dan Komite I memandang perlu menghimpun aspirasi langsung dari daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan terkait keuangan negara dan hubungan keuangan pusat-daerah.

Baca juga : Pemerintah Ingin Cetak Talenta Sains Kelas Dunia

DPD mengakui pengelolaan APBN membutuhkan kehati-hatian dan disiplin fiskal. Namun Mawardi menekankan pentingnya keseimbangan antara disiplin fiskal pusat dan penguatan kapasitas fiskal daerah agar pembangunan berjalan efektif.

DPD mencatat sepanjang 2025 kebijakan TKD diarahkan untuk menopang urusan wajib dan pilihan daerah, mendukung prioritas nasional serta menjaga kesinambungan fiskal daerah.

"Sedangkan arah kebijakan transfer ke daerah 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas belanja di daerah yang lebih efisien, produktif dan sinergis dengan kebijakan prioritas nasional," ujarnya.

Baca juga : Bela Pengusaha Kecil, DPR Minta Pengawasan Persaingan Usaha Diperketat

Nawardi menjelaskan, untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah pusat melakukan penyesuaian yang signifikan dengan menurunkan alokasi TKD menajdi sekitar Rp 693 triliun, turun dibanding target awal.

Kebijakan ini ditempuh guna mendorong efektivitas pembangunan serta meminimalisir penyelewengan. Penurunan ini juga dilakukan untuk mendukung program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis, penguatan sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan akses air bersih melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, hingga penguatan koperasi desa/kelurahan merah putih.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense