BREAKING NEWS
 

Lestari Moerdijat: Kekerasan Penyandang Disabilitas Harus Diatasi Bersama

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Senin, 13 April 2026 17:01 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MPR FI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, fase darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.

Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat angka kekerasan terhadap anak disabilitas di Indonesia berada pada level mengkhawatirkan.

Sebanyak 83,85 persen anak disabilitas usia 13–17 tahun pernah mengalami setidaknya satu jenis kekerasan sepanjang hidup mereka.

Dalam 12 bulan terakhir, angka kekerasan melonjak drastis dari 36,10 persen menjadi 64,57 persen.

Rentetan kasus kekerasan yang melibatkan anak penyandang disabilitas kerap terjadi, pada November 2025 remaja disabilitas di Karawang, Jawa Barat tewas dihakimi massa karena dituduh mencuri tanpa bukti.

Baca juga : Lestari Moerdijat: Kesehatan Mental Harus Menjadi Bagian Dari Kurikulum Nasional

Pada Januari 2026, di Lampung Selatan, kasus kekerasan seksual terhadap anak retardasi mental sudah setahun lebih belum ada kepastian hukum.

Sementara itu, Februari 2026, pemuda di Lamongan, Jawa Timur, merudapaksa perempuan disabilitas intelektual yang dikenalnya lewat Instagram.

"Sejumlah kasus tersebut menunjukkan kegagalan sistem perlindungan yang ada. Anak disabilitas tidak hanya rentan, tetapi juga diabaikan oleh aparat dan masyarakat," ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).

Adsense

Perempuan yang akrab disapa Rerie itu menegaskan, sejumlah langkah konkret harus segera diambil oleh para pemangku kepentingan untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak disabilitas.

Langkah tersebut, ujar Rerie, antara lain penegakan hukum tanpa kompromi terhadap kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.

Baca juga : Jaga Stabilitas Pangan Di Tengah Gejolak Global

"Jangan ada lagi kasus yang menggantung atau pelaku yang lepas karena korban dianggap 'tidak sempurna' secara hukum," tegas Rerie.

Selain itu, tambah dia, penyediaan layanan ramah disabilitas di setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan rumah sakit harus terus ditingkatkan sehingga ramah terhadap penyandang disabilitas.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, mendorong agar sekolah dan keluarga harus menjadi zona aman bagi penyandang disabilitas.

"Pelatihan deteksi dini kekerasan bagi guru dan orang tua anak disabilitas harus segera dilakukan. Jangan tunggu korban berjatuhan," ujarnya.

Rerie juga berharap dilakukan berbagai upaya untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.

Baca juga : Lestari Moerdijat: Data Terkini Penting Hadirkan Layanan Pendidikan Lebih Baik

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, penyandang disabilitas harus dipandang sebagai individu yang setara dan memiliki hak yang sama dengan orang lain, bukan sebagai objek belas kasihan atau beban.

"Masyarakat, terutama penyandang disabilitas, berhak mendapat perlindungan. Ini amanat konstitusi. Ini soal nyawa dan masa depan anak bangsa," pungkas Rerie.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense