BREAKING NEWS
 

Jangan Ada Kecurangan, DPR Minta Panitia SNBT Perketat Pengawasan UTBK

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Jumat, 24 April 2026 08:51 WIB
Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) menunggu giliran sebelum memasuki ruang ujian di Kampus Universitas Veteran Jakarta, Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (21/4/2026). (Foto: Rizki Syahputra/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi X DPR Muhammad Hilman Mufidi meminta panitia Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) memperketat pengawasan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Hal ini dilakukan untuk mencegah segala bentuk kecurangan selama ujian berlangsung. 

Pada hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT, Selasa (21/4/2026), muncul temuan seorang peserta ujian berinisial M di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, tertangkap tangan menggunakan alat bantu dengar untuk menjawab soal. Calon mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) itu langsung didiskualifikasi.

Hilman melanjutkan, ujian ini bukan sekadar seleksi, tetapi pintu masuk menuju dunia pendidikan tinggi yang harus dijaga integritasnya. Karena itu, jangan pernah mencoba berbuat curang, karena dampaknya bukan hanya pada hasil ujian, tetapi juga pada pembentukan karakter. "Jadi pengetatan pengawasan harus dilakukan sejak awal, mulai dari proses peserta memasuki lokasi ujian," tegas dia.

Pemeriksaan juga wajib dilakukan secara menyeluruh dan disiplin terhadap setiap peserta. Penggunaan alat pendeteksi seperti metal detector harus dioptimalkan untuk memastikan tidak ada perangkat ilegal yang digunakan selama ujian berlangsung. "Juga dilakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kecurangan," kata politikus PKB ini.

Baca juga : Jaga Kelancaran Lalin, Kakorlantas Beri Penghargaan ke Tokoh Komunitas Bali

Menurutnya, sanksi tegas harus diterapkan tanpa kompromi bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan. Sanksi tersebut dapat berupa pembatalan hasil ujian, pencoretan dari seluruh jalur seleksi perguruan tinggi negeri, hingga konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kecurangan dalam SNBT, lanjutnya, bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap nilai kejujuran dalam pendidikan. "Jika dibiarkan, praktik ini akan terus berulang dan merusak sistem secara keseluruhan,” tandasnya.

Hilman mengingatkan, kecurangan sejak awal masuk perguruan tinggi akan membawa dampak serius dalam jangka panjang. Mahasiswa yang terbiasa curang berpotensi mengabaikan proses belajar, kehilangan integritas akademik, hingga membawa perilaku tidak jujur ke dunia kerja. Bila sejak awal sudah dibiasakan curang, generasi ini mudah menghalalkan segala cara.

Adsense

"Hal ini berbahaya bagi kualitas lulusan, merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, dan pada akhirnya merugikan bangsa," kata legislator asal Jawa Timur (Jatim) ini.

Baca juga : Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata, Perkuat Pengawasan WNA di Bali

Hilman meminta ujian masuk perguruan tinggi harus menjadi momentum membangun budaya jujur dan kompetisi yang sehat. Seluruh peserta agar mengandalkan kemampuan diri sendiri dan menjunjung tinggi nilai integritas. Keberhasilan yang diraih dengan kejujuran akan jauh lebih bermakna dan menjadi fondasi kuat untuk masa depan. "Jangan gadaikan masa depan hanya karena ingin lulus dengan cara curang,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menambahkan, apabila seorang peserta UTBK sampai memakai alat tersembunyi di telinga, maka ini bukan sekadar melanggar aturan, tapi soal integritas. Padahal, UTBK adalah langkah awal ke dunia akademik dan profesional.

Dia menambahkan, bila dari awal sudah terbiasa curang, ada risiko kebiasaan itu terbawa ke depan. "Yang dibutuhkan bukan cuma pintar, tapi juga jujur dan bisa dipercaya," tegas Lalu Hadrian dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Ke depan, ia meminta panitia untuk melakukan deteksi awal, sehingga peserta UTBK yang masuk ke ruang tes dalam kondisi steril. Peserta UTBK harusnya berlaku jujur, karena yang diuji bukan hanya nilai, tapi juga karakter. "Lebih baik gagal dengan jujur daripada berhasil dengan cara curang," imbuh politikus PKB ini.

Baca juga : PLN dan Kejari Jakarta Barat Perkuat Pengamanan Aset untuk Keandalan Listrik

Terpisah, Wakil Rektor II Undip, Semarang, Heru Santoso mengatakan, peserta yang melakukan kecurangan dalam UTBK SNBT telah diserahkan ke Polsek Tembalang, Semarang, Jawa Tengah. Hal ini sebagaimana prosedur yang harus dijalankan. "Untuk selanjutnya, terkait pelaku kecurangan menjadi kewenangan aparat penegak hukum," ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Heru menjelaskan, kecurangan itu dideteksi panitia UTBK saat proses skrining menggunakan metal detector. Pengecekan dilakukan sebelum peserta mengikuti UTBK. Ternyata, salah satu peserta terdeteksi oleh metal detektor, dan setelah diperiksa terdapat metal di dalam bajunya.

"Pemeriksaan lebih lanjut kembali dilakukan panitia, juga terdeteksi adanya metal di dalam kedua telinganya," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense