BREAKING NEWS
 

Senator AA Gde Agung Sumbang Peralatan Medis Ke RSUD Mangusada Badung

Reporter & Editor :
KRISTANTO
Kamis, 9 April 2020 09:59 WIB
Anggota DPD dapil Bali, AA Gde Agung (kedua kiri) menyumbangkan peralatan medis ke RSUD Mangusada Badung, Bali, Rabu (8/4).

RM.id  Rakyat Merdeka - Senator asal Bali, AA Gde Agung, Rabu (8/4) menyumbangkan peralatan medis ke RSUD Mangusada Badung. Rumah sakit ini dipilih karena sudah ditunjuk Pemprov Bali sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.  Kehadiran AA Gde Agung diterima langsung oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD Mangusada beserta manajemen rumah sakit dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. 

Adsense

Baca juga : Lawan Covid-19, JHL Group Sumbang Ribuan Perlengkapan Medis ke Beberapa Rumah Sakit

Peralatan medis yang disumbang senator yang duduk di Komite III DPD yang membidangi kesehatan ini antara lain, solida coveral, kaca goggle, masker bedah, sepatu boots, sarung tangan nitril, dan alkohol 70 persen. Pada kesempatan ini, AA Gde Agung juga mengajak masyarakat Bali membangun kesadaran secara bersama-sama untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 dengan menciptakan perilaku hidup sehat, bersih dan mematuhi segala bentuk peraturan atau imbauan pemerintah. 

Baca juga : Negeri Ginseng Sumbang Alat Medis dan Perlengkapan Karantina

Menurut AA Gde, ini merupakan bentuk mengamalkan filosofi ajaran Agama Hindu yaitu Tat Twam Asi. Ajaran Tat Twam Asi yang memiliki arti “Aku adalah Kamu dan Kamu adalah Aku”. “Karena itu saya yakin masyarakat Bali secara bersama-sama memiliki pemahaman bahwa kesehatanmu adalah kesehatanku dan kesehatanku adalah kesehatanmu. Dengan mengimplementasikan ajaran Tat Twam Asi saya berharap masyarakat mampu memutus rantai penyebaran Covid 19 di Bali,” tegas AA Gde.

Baca juga : Bos Barito Pacific Group Sumbang Alat-alat Medis Senilai Rp 30 Miliar

Selain itu, Senator AA Gde Agung  juga mengimbau seluruh masyarakat Bali agar mematuhi maklumat yang disampaikan oleh Kapolri terkait penanganan Covid-19 yaitu  masyarakat menerapkan social distancing dan physcal distancing secara disiplin. “Juga mematuhi dan mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berkumpul dan mengumpulkan orang banyak,” imbuhnya. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense