RM.id Rakyat Merdeka - Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2027 sebesar Rp6,48 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut, yakni 77,18 persen atau sekitar Rp4,99 triliun, dialokasikan untuk memperkuat kegiatan statistik di tingkat kabupaten dan kota.
Persetujuan anggaran tersebut diberikan setelah melalui lima kali pembahasan antara BPS dan Komisi X DPR RI. Meski demikian, BPS masih mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,47 triliun untuk memenuhi kebutuhan sejumlah program prioritas nasional.
Dari total pagu Rp6,48 triliun, BPS Kabupaten/Kota memperoleh alokasi terbesar. Sebanyak 502 BPS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia mendapat anggaran sekitar Rp4,999 triliun.
Sementara BPS Provinsi memperoleh alokasi Rp718,45 miliar atau 11,09 persen dari total pagu. Adapun tiga satuan kerja BPS di tingkat pusat mendapatkan Rp759,58 miliar atau 11,73 persen.
Secara keseluruhan, BPS memiliki 539 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Rinciannya, 502 BPS Kabupaten/Kota, 34 BPS Provinsi, dan tiga satuan kerja pusat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPS pada Rabu (2/9), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan sejumlah catatan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Komisi X meminta BPS terus meningkatkan akurasi dan kualitas data sebagai landasan penyusunan kebijakan pemerintah. Evaluasi program juga harus dilakukan secara objektif, terukur, dan menyeluruh, termasuk terhadap efektivitas penggunaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga : Raker Komisi IX DPR Bahas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027
Lalu menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia BPS, baik di pusat maupun daerah. Selain kompetensi teknis, pemanfaatan teknologi dan pengembangan metodologi statistik juga perlu terus ditingkatkan.
“Beberapa program yang harus diperkuat antara lain kualitas dan kapasitas SDM BPS baik di tingkat pusat maupun daerah termasuk kompetensi teknis, pemanfaatan teknologi dan metodologi statistik sehingga pelaksanaan kegiatan statistik berlangsung secara lebih efektif, efisien, akurat, dan optimal dalam mendukung kebutuhan data pembangunan nasional,” ujar Lalu dalam RDP dengan BPS.
Sekretaris Utama BPS Zulkipli menjelaskan, dari total pagu anggaran 2027, sebesar Rp2,82 triliun atau 43,51 persen dialokasikan untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS).
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan statistik rutin, periodik, maupun kegiatan baru.
Sementara Rp3,66 triliun atau 56,49 persen dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen (Dukman). Program ini mencakup pembayaran gaji pegawai, operasional kantor, hingga kebutuhan nonoperasional perkantoran.
“Dari total pagu anggaran tahun 2027, sebanyak Rp2,82 triliun dialokasikan ke Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik. Sementara Rp3,66 triliun dialokasikan ke Program Dukungan Manajemen,” ungkap Zulkipli.
Jika dirinci berdasarkan jenis belanja, anggaran BPS terbagi dalam dua kelompok utama, yakni belanja operasional sebesar Rp3,57 triliun dan belanja nonoperasional sebesar Rp2,91 triliun.
Baca juga : Komisi IX DPR dan Kemendukbangga Bahas Program 2027
Belanja operasional digunakan untuk kebutuhan gaji pegawai dan operasional perkantoran. Sedangkan belanja nonoperasional diperuntukkan bagi pembiayaan survei rutin yang mendukung prioritas Presiden, kegiatan prioritas nasional, serta sejumlah program Dukman.
Sejumlah kegiatan BPS yang masuk dalam dukungan terhadap prioritas nasional antara lain pemanfaatan big data untuk statistik resmi, pembinaan statistik sektoral, penyusunan data inflasi, hingga program Desa Cinta Statistik.
BPS juga menyiapkan penyediaan data untuk lima sasaran Visi Indonesia Emas dan 45 indikator utama pembangunan. Selain itu, anggaran turut mendukung koordinasi aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di bidang statistik.
Meski pagu anggaran telah disetujui, BPS menilai dana tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan program dan kegiatan pada 2027.
Karena itu, BPS mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1.473,17 miliar. Tambahan tersebut terdiri atas kebutuhan Program PPIS sebesar Rp926,30 miliar dan Program Dukman sebesar Rp546,87 miliar.
Tambahan anggaran PPIS antara lain dibutuhkan untuk membiayai Survei Ekonomi Terintegrasi. Survei ini merupakan kelanjutan dari pendataan lengkap Sensus Ekonomi 2026.
Melalui survei tersebut, BPS akan memperdalam informasi mengenai karakteristik usaha secara lebih rinci. Data yang dihasilkan diharapkan dapat memperkuat penyusunan indikator makroekonomi dan menjadi dasar penyusunan Tabel Input Output.
Baca juga : Lalu Hadrian Irfani: Alarm Bagi Seluruh Pemangku Pendidikan
Sementara tambahan anggaran Dukman diperlukan untuk pembangunan dan revitalisasi gedung kantor BPS di sejumlah daerah.
Sejumlah pembangunan gedung telah memperoleh izin prinsip dari Sekretariat Negara. Anggaran tambahan juga dibutuhkan untuk merevitalisasi kantor yang kondisinya rusak dan tidak lagi layak digunakan.
Selain itu, BPS membutuhkan anggaran untuk pemulihan kantor yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores, Nusa Tenggara Timur.
Dengan jaringan satuan kerja yang menjangkau hingga tingkat kabupaten dan kota, BPS berharap dukungan tambahan anggaran dapat memastikan seluruh program prioritas nasional dan penyediaan data statistik berkualitas tetap berjalan optimal pada 2027.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.