BREAKING NEWS
 

DPR Sentil Kalapas Nonaktif Cibinong: Kok Bisa 3 Tahun Nggak Pasang CCTV?

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Senin, 28 September 2026 17:13 WIB
Kalapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Foto: YouTube Parlemen TV)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengkritisi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Yanuar mempertanyakan tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di area yang disebut sebagai "klaster mewah" dalam temuan Ombudsman.

Pihak Lapas menyebut, bangunan itu bukanlah sel tahanan, melainkan kompleks rumah dinas pegawai dan pejabat Lapas serta area asimilasi.

"Pertanyaan sedikit saya, Pak. Di area situ, ada CCTV nggak, Pak?" tanya Yanuar, yang langsung dijawab tidak ada oleh Wisnu.

Menurut Wisnu, CCTV hanya dipasang di blok dalam Lapas.

Baca juga : DPR Minta Dirjen Pas Mundur Jika Tak Sanggup Benahi Lapas

Jawaban tersebut kontan membikin sewot Yanuar. "Kenapa tidak ada? Anda tiga tahun lho di sana. Menurut Anda, penting nggak, ada CCTV di situ untuk pengamanan?" cetusnya.

Yanuar kemudian mempertanyakan apakah CCTV memang sengaja tidak dipasang, demi menutupi pemberian fasilitas kepada warga binaan.

Yanuar juga heran, mengapa CCTV tidak dipasang di rumah dinas yang menurutnya merupakan bagian dari area vital.

Ditanya mengenai hal tersebut, Wisnu beberapa kali hanya menjawab, "Siap."

Adsense

"Kan aneh, Anda tiga tahun di sana. Ada tiga periodik anggaran. Anda tidak mengajukan pemasangan CCTV. Kan konyol namanya," ujar Yanuar.

Baca juga : Yanuar Arif Desak Usut Tuntas Dugaan Fasilitas Khusus Di Lapas Cibinong

"Padahal, kalau itu ada, selesai kok. Kita tahu siapa yang keluar masuk di situ, siapa yang angkat barang-barang di sana. Iya kan? Ini harus kita jelaskan ke publik, Pak. Sejelas-jelasnya, seterang-terangnya," tegas politikus PKS itu.

Barang Hilang Usai Sidak Ombudsman

Sekadar latar, pada 23 September 2026, Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong dan menemukan area yang disebut-sebut sebagai “klaster mewah”, dengan fasilitas seperti sofa, TV, kulkas, springbed, dan fasilitas lain. Hunian tersebut diduga digunakan oleh warga binaan dan dikomersialkan.

Namun, saat Menteri Imipas Agus Andriyanto dan jajaran melakukan sidak pada 25 September 2026, sejumlah barang yang terlihat dalam temuan Ombudsman sudah tidak berada di lokasi.

Dalam RDP hari ini, Wisnu mengaku pemindahan barang-barang tersebut dilakukan atas perintahnya, dengan alasan barang itu bukan milik negara.

Dalam pemeriksaan sementara Kemenimipas, beberapa barang seperti TV, perabot rumah tangga, sofa, springbed, dan kulkas disebut merupakan barang pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).

Baca juga : Dirjen Pas Beberkan Hasil Investigasi: Miras Di Lapas Cibinong Milik Kasi Kamtib

 

 

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense