BREAKING NEWS
 

Puan Pastikan DPR Tetap Produktif di Masa Pandemi

Reporter : ROMDONY SETIAWAN
Editor : MUHAMMAD RUSMADI
Selasa, 15 September 2020 17:09 WIB
Ketua DPR RI Ketua DPR RI, Dr (H.C) Puan Maharani.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR RI tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19. Pola kerja di parlemen selama masa pandemi, disesuaikan dengan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Hal ini ditegaskan Ketua DPR RI Ketua DPR RI, Dr (H.C) Puan Maharani, usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019.

“Kami di DPR terus bekerja. Meski ada penyesuaian dengan protokol kesehatan, tapi tidak mengurangi efektivitas dari kinerja anggota parlemen,” ungkapnya, Selasa (15/9/2020).

Baca juga : Komisi VIII Setujui Anggaran Kemensos 2021 Rp 92,8 Triliun

Dalam rapat paripurna tersebut, Puan dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Bidang Kesra) hadir secara virtual, demi mematuhi protokol kesehatan dan pembagian tugas bersama pimpinan lain sesuai tupoksinya.

Adsense

Pimpinan DPR yang hadir langsung dalam rapat tersebut adalah Sufmi Dasco Ahmad (Bidang Ekonomi dan Keuangan), Rachmat Gobel (Bidang Industri dan Pembangunan), serta Aziz Syamsuddin (Bidang Polkam).

Untuk mematuhi ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masing-masing fraksi di DPR RI hanya diwakili pimpinan fraksi atau anggota yang ditunjuk untuk hadir secara fisik dalam rapat paripurna tersebut. Anggota DPR lainnya mengikuti jalannya rapat secara virtual. “Kita tetap produktif dengan berdisiplin jalani protokol kesehatan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga : Puan Maharani : DPR Dukung Penguatan Bidang Maritim

Terkait Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019, seluruh Fraksi di DPR RI menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi Undang -Undang, hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

Puan berharap, pengelolaan APBN tahun berikutya agar meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah juga diminta menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan keuangan, memastikan penyelesaiannya, agar tidak terjadi pada APBN tahun selanjutnya.

“Pemerintah juga harus mempertajam efektivitas pengelolaan APBN dalam meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” pintanya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense