Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komisi VIII Setujui Anggaran Kemensos 2021 Rp 92,8 Triliun

Selasa, 15 September 2020 07:58 WIB
Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras (keempat kanan) dan para pejabat Eselon I Kemensos foto bersama Ketua Komisi VIII DPR  Yandri Susanto (tengah), Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb  Ace Hasan Syadzily (ketiga kiri) usai RDP  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. (Foto: Istimewa)
Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras (keempat kanan) dan para pejabat Eselon I Kemensos foto bersama Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (tengah), Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb Ace Hasan Syadzily (ketiga kiri) usai RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi VIII DPR mendukung penuh usulan anggaran yang disampaikan masing-masing Unit Kerja (UKE) Eselon I Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), dibahas usulan anggaran Kemensos dimana Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 92,817 triliun.

Dalam paparan dan pengantarnya pada RDP yang digelar di Senayan, kemarin. Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menyampaikan, Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 92,817 triliun tersebut, alokasi anggaran terbesar masih difokuskan kepada prioritas nasional dalam program perlindungan sosial mencapai Rp 91 triliun atau 98,04 persen, selebihnya untuk dukungan manajemen. “Dari anggaran untuk perlindungan sosial tersebut tersebar di masing masing unit kerja Eselon I,” kata Hartono Laras.

Baca juga : Puan Maharani : DPR Dukung Penguatan Bidang Maritim

Dalam penjelasannya, masing-masing pimpinan UKE I menjelaskan alokasi dan penggunaan anggran, di dalamnya tercermin untuk merespons dampak pandemi Covid-19 dan penguatan program yang tertunda.

Seperti Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) akan menganggarkan program Bantuan Sosial Tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2021, di samping program kartu sembako.

Baca juga : Cegah Penusukan Ulama, PKS: RUU Perlindungan Ulama Penting

Sementara, untuk Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), melanjutkan Program Keluarga Harapan dan menambah cakupan komponen Program Keluarga Harapan (PKH).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.