Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Komisi VIII Setujui Anggaran Kemensos 2021 Rp 92,8 Triliun
Selasa, 15 September 2020 07:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi VIII DPR mendukung penuh usulan anggaran yang disampaikan masing-masing Unit Kerja (UKE) Eselon I Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), dibahas usulan anggaran Kemensos dimana Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 92,817 triliun.
Dalam paparan dan pengantarnya pada RDP yang digelar di Senayan, kemarin. Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menyampaikan, Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 92,817 triliun tersebut, alokasi anggaran terbesar masih difokuskan kepada prioritas nasional dalam program perlindungan sosial mencapai Rp 91 triliun atau 98,04 persen, selebihnya untuk dukungan manajemen. “Dari anggaran untuk perlindungan sosial tersebut tersebar di masing masing unit kerja Eselon I,” kata Hartono Laras.
Baca juga : Puan Maharani : DPR Dukung Penguatan Bidang Maritim
Dalam penjelasannya, masing-masing pimpinan UKE I menjelaskan alokasi dan penggunaan anggran, di dalamnya tercermin untuk merespons dampak pandemi Covid-19 dan penguatan program yang tertunda.
Seperti Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) akan menganggarkan program Bantuan Sosial Tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2021, di samping program kartu sembako.
Baca juga : Cegah Penusukan Ulama, PKS: RUU Perlindungan Ulama Penting
Sementara, untuk Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), melanjutkan Program Keluarga Harapan dan menambah cakupan komponen Program Keluarga Harapan (PKH).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya