Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kata Lionel Messi Usai Argentina Keok Di Laga Perdana Olimpiade
- Argentina Vs Irak, Tim Tango Dilarang Mengeluh
- Ini Penjelasan RSCM Soal 60 Anak Yang Jalani Cuci Darah
- Gempa Terkini M 3,9 Guncang Kuningan, Getaran Terasa Hingga Ciamis dan Banjar
- KCIC Tambah Jumlah Perjalanan Whoosh Jadi 62 Per Hari Tahun Depan
Komisi VIII Setujui Anggaran Kemensos 2021 Rp 92,8 Triliun
Selasa, 15 September 2020 07:58 WIB
![Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras (keempat kanan) dan para pejabat Eselon I Kemensos foto bersama Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (tengah), Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb Ace Hasan Syadzily (ketiga kiri) usai RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. (Foto: Istimewa) Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras (keempat kanan) dan para pejabat Eselon I Kemensos foto bersama Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (tengah), Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb Ace Hasan Syadzily (ketiga kiri) usai RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. (Foto: Istimewa)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi VIII DPR mendukung penuh usulan anggaran yang disampaikan masing-masing Unit Kerja (UKE) Eselon I Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), dibahas usulan anggaran Kemensos dimana Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 92,817 triliun.
Dalam paparan dan pengantarnya pada RDP yang digelar di Senayan, kemarin. Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menyampaikan, Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 92,817 triliun tersebut, alokasi anggaran terbesar masih difokuskan kepada prioritas nasional dalam program perlindungan sosial mencapai Rp 91 triliun atau 98,04 persen, selebihnya untuk dukungan manajemen. “Dari anggaran untuk perlindungan sosial tersebut tersebar di masing masing unit kerja Eselon I,” kata Hartono Laras.
Baca juga : Puan Maharani : DPR Dukung Penguatan Bidang Maritim
Dalam penjelasannya, masing-masing pimpinan UKE I menjelaskan alokasi dan penggunaan anggran, di dalamnya tercermin untuk merespons dampak pandemi Covid-19 dan penguatan program yang tertunda.
Seperti Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) akan menganggarkan program Bantuan Sosial Tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2021, di samping program kartu sembako.
Baca juga : Cegah Penusukan Ulama, PKS: RUU Perlindungan Ulama Penting
Sementara, untuk Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), melanjutkan Program Keluarga Harapan dan menambah cakupan komponen Program Keluarga Harapan (PKH).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya