Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Industri Mebel Cs Keluhkan Regulasi Ekspor, Gobel Turun Tangan

Senin, 14 September 2020 11:59 WIB
Wakil Katua DPR, Rachmat Gobel (tengah) berdiskusi dengan pengusaha mebel dan pengrajin kayu. (Foto: Instagram)
Wakil Katua DPR, Rachmat Gobel (tengah) berdiskusi dengan pengusaha mebel dan pengrajin kayu. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Potensi ekspor industri mebel dan kerajinan nasional tumbuh hingga 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 74 triliun dalam kurun waktu lima tahun mendatang sangat besar. Sepanjang pemerintah tidak menghambat pelaku industri mendapatkan bahan baku kayu legal yang kompetitif. 

Kalangan pelaku industri mebel meminta dihilangkannya sejumlah regulasi ekspor yang akan menekan kinerja untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal. Peemintaan itu mengemuka dalam forum dialog pelaku mebel dan kerajinan dengan Wakil Ketua DPR Korinbang Rachmat Gobel di Jepara, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.

Dalam kesempatan ini hadir pula anggota DPR Komisi XI  Hasbi Anshory dan Sekjen Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur.

Sobur mengatakan, dalam jangka panjang ancaman kekurangan bahan baku dari dalam negeri kian nyata. Apalagi, berdasarkan informasi yang dimilikinya, Kementerian Perdagangan telah menyusun Permendag yang terkait ketentuan ekspor bahan baku kayu (log) dan posisinya sudah di Kementerian Hukum dan HAM.

Draft terakhir Permendag tersebut menyepakati untuk perluasan penampang khusus untuk kayu merbau dan meranti (merah, kuning dan putih). Perluasan itu naik dari 10.000 mm menjadi 15.000 mm yang akan berlaku hingga Desember 2021 yang akan dievaluasi kembali.

Baca juga : Komisi VII Minta Pemerintah Tidak Manjakan Smelter Asing

Jika disetujui, Permendag tersebut berpotensi mematikan industri mebel dan kerajinan karena kehilangan bahan baku, ketergantungan impor, dan pengurasan devisa untuk impor bahan baku kayu. Kalau ini didiamkan, Indonesia akan kehilangan salah satu primadona ekspor.

“Kami akan berjuang dan terus bersuara agar ekspor bahan baku tidak dibuka,” ujar Ketua DPD HIMKI Jepara Raya Maskur Zaenuri.

Saat ini, kebutuhan bahan baku di Jepara berkisar 3.000-3.500 meter kubik per bulan, yang di antaranya terdiri dari mahoni dan jati. Para pelaku berharap pemerintah konsisten dan serius  mendukung primadona ekspor dengan cara mengkaji ulang untuk tidak membuka ekspor bahan baku.

Pengusaha juga meminta aturan soal Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di hilir dicabut karena di hulu audah diberlakukan. Sebab, pengusaha sudah membeli bahan baku dari industri hulu.

Sementara pemilik CV Mandiri Abadi, Jepara, Nyatnyono meminta, pemerintah memberi insetif fiskal dalam bentuk penurunan PPh dan PPN, sehingga produk mebel Indonesia kompetitif. Pemerintah bisa memberi keringanan penurunan PPh dan PPN hingga maksimal agar tidak menyulitkan pelaku industri mebel dan kerajinan skala UKM melakukan peremajaan mesin dan teknologi.

Baca juga : DPR: Tidak Benar Informasi BIN Bentuk Pasukan Khusus

Menanggapi keluhan itu, Rachmat Gobel mengatakan, akan menghimpun seluruh masukan untuk didiskusikan dengan menteri dan pihak terkait sesegera mungkin, agar masalah bisa dieliminir. Dengan demikian regulasi yang menghambat bisa direvisi lebih sederhana dan melindungi pelaku industri.

Gobel akan terus memonitor perkembangan penanganan hambatan tersebut untuk kepentingan pelaku maupun negara. Melihat berbagai permasalahan tersebut, pihaknya akan terus memonitor, terutama soal investasi yang akan masuk ke Indonesia.

Sejauh investasi itu memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri domestik, menyerap dan mendidik tenaga kerja Indonesia. Jangan sampai investasi itu hanya mengambil sesuatu di Indonesia yang menguntungkan, apakah itu sekadar mengeduk bahan baku terus di eskpor.

“Komitmen menyelesaikan pekerjaan harus menjadi kunci utama semua pihak sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dengan demikian investasi yang masuk tidak hanya asal masuk dan dalam jangka panjang justru merugikan Indonesia,” kata Gobel.

Dalam dialog tersebut juga terungkap, asosiasi mebel dan kerajinan berharap adanya kebijakan pemerintah yang mampu mendorong tranformasi proses produki industri yang saat ini hampir sepenuhnya dikerjakan secara manual menuju penggunaan teknologi yang jauh lebih efisien seperti Computer Numerical Control  (CNC) Carving Machine. Teknologi ini merupakan sistem otomasi mesin perkakas yang dioperasikan oleh perintah yang diprogram secara digital.

Baca juga : PKS Setuju Bio Farma Dapat PMN Rp 2 Triliun Buat Vaksin Covid-19

Di dunia otomotif teknologi ini sudah dikenal sejak 1940, dan sekarang dikembangkan pada industri mebel oleh China dan sejumlah negara lain. Dengan menggunakan teknologi CNC, China mampu melakukan lompatan besar karena produktivitas naiknya naik tajam dan kini menguasai sekitar 39 persen nilai pasar global mebel yang kini sekitar 450 miliar dolar AS per tahun. 

Sebagai gambaran, dengan menggunakan teknologi CNC, perusahaan industri mebel China mampu menyelesaikan pengerjaan satu pintu hanya dalam 4 jam-5 jam, sementara di Indonesia yang mengandalkan teknologi manual membutuhkan waktu 3-4 hari.

Miskin penggunaan teknologi selama ini telah menjadi salah satu penyebab utama rendahnya daya saing industri mebel nasional. Akibatnya, sumber daya alam yang melimpah seperti kayu dan rotan sebagai bahan baku utama industri mebel tidak bisa menjadi andalan keunggulan industri ini di pentas global. “Padahal, dari sisi bahan baku Indonesia jauh lebih unggul dibandingkan kedua negara ini, katanya.

Pemerintah juga tidak perlu khawatir, penggunaan teknologi CNC akan membuat lapangan kerja menjadi berkurang. Pasalnya, penggunaan teknologi ini masih membutuhkan pengrajin karena CNC tidak bisa melakukan pengerjaan pada desain yang membutuhkan pemahatan miring. Untuk pemahatan miring, tetap dikerjakan secara manual dan ini membutuhkan pengrajin.

Bahkan penggunaan CNC akan meningkatkan harga keahlian pengrajin seperti yang terjadi di China. Di negara tirai bambu ini, pendapatan seorang pengrajin dengan keahlian tingkat master bisa mencapai Rp 50 juta per bulan, sementara di Indonesia hanya dihargai sekitar Rp 10 juta per bulan. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.