RM.id Rakyat Merdeka - Komisi I DPR akhirnya ketok palu atas penunjukkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).
Baca juga : Kunjungi Papua, Wapres Buka Pekan Paralimpik Nasional 2021
Persetujuan itu diambil, berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI, usai mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandangan fraksi-fraksi di Komisi I.
Pada kesempatan yang sama, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi terhadap dedikasinya selama ini.
Baca juga : Andika Tanpa Sandungan
Meutya menyatakan RDPU itu dilaksanakan sekitar 3 jam. Seluruh fraksi memberikan pandangan dan juga pendalaman calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden.
Hasil persetujuan Komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.