BREAKING NEWS
 

Penyederhanaan Surat Suara Pemilu

PKB Khawatir Rakyat Bingung

Reporter & Editor :
ACHMAD ALI FUTHUHIN
Selasa, 23 November 2021 07:35 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak rencana penyederhanaan surat suara yang desainnya saat ini masih dalam tahap pengujian.

“Penyederhanaan surat suara justru berpotensi bikin bingung masyarakat. Apalagi jika ditumpuk jadi satu,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB Luqman Hakim dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Ketua DPRD & Kakak Bupati Bakal Bersaing

Pemilih, kata dia, terutama masyarakat kecil, khususnya usia lanjut dan berpendidikan menengah ke bawah, bakal kesusahan menemukan logo partai dan nama calon peserta Pemilu.

“Pemilu 2019 saja, pemilih kesulitan mencari gambar partai dan nama caleg. Padahal itu satu kertas hanya berisi satu jenis pemilihan,” ucapnya.

Baca juga : Garuda Tawarkan President’s Flight Rute Jakarta-Bali

Nah, bagaimana jika satu kertas ditumpuk banyak jenis pemilihan. Menurut Luqman, itu memang menyederhanakan jumlah surat suara, tetapi menyulitkan pemilih.

Luqman bilang, setiap upaya perbaikan pelaksanaan Pemilu semestinya semakin memudahkan rakyat memakai hak politiknya. Kalau membingungkan, berpotensi mengurangi partisipasi pemilih dalam memberikan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Adsense

Baca juga : Jadi Pilihan Saat Pandemi, Akubisa Sasar Anak Usia Dini

“Pertimbangan utamanya, jangan efisiensi anggaran dengan mengurangi jumlah lembaran surat suara. Tapi bikin mudah, supaya partisipasi meningkat,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense