BREAKING NEWS
 

Tolak Parpol Pendukung UU Ciptaker

Gertakan Partai Buruh Dianggap Angin Lalu

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : WIDIA SAPUTRA
Jumat, 11 Februari 2022 06:31 WIB
Ilustrasi. Kongres Partai Buruh yang digelar secara virtual, Selasa (5/10/2021). (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Buruh mulai menebar serangan ke lawan-lawan politiknya. Mereka mengkampanyekan agar masyarakat tidak memilih partai pendukung UndangUndang Cipta Kerja (Ciptaker).

Seperti diketahui, ada tujuh fraksi yang setuju pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 itu disahkan. Mereka adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP. Sedang yang menolak, Demokrat dan PKS.

Menanggapi ini, Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno mengaku tak masalah jika partainya jadi sasaran serangan Partai Buruh. Sebab, itu adalah konsekwensi alam demokrasi.

“Semua pihak boleh memasarkan gagasan, kritik, dan orientasi pilihan ke depan,” katanya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Tak Bisa Pegang PBNU, Kekuatan Imin Takkan Seperti Dulu Lagi

Hendrawan yakin, dinamika tersebut akan membuat masyarakat semakin dewasa dan matang menentukan pilihannya. “Pilihan kategori hitam putih mungkin terlalu sederhana.

Pemilih membutuhkan informasi lebih rinci dalam proses deliberasinya,” ujarnya. Hal senada disikapi Golkar. Partai pimpinan Airlangga Hartarto itu sama sekali tak gentar dengan ancaman Partai Buruh.

Adsense

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengaku menyadari, keputusan partainya mendukung undang-undang yang lazim disebut omnibus law itu sebagai bagian ikhtiar memajukan bangsa.

“Kami tidak terganggu dengan ajakan seperti itu. Undang-Undang Cipta Kerja itu merupakan reformasi struktural bangsa kita untuk penciptaan lapangan kerja bagi rakyat,” kata Ace kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Soal Capres, Partai Buruh Ogah Ngomongin Nama-nama Beken

Kampanye untuk tidak memilih partai pendukung UndangUndang Cipta Kerja di Pemilu 2024, disuarakan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (7/2).

Dia beralasan, undang-undang tersebut telah mengenyampingkan hak-hak para buruh. Partai Buruh akan intens mengampanyekan, agar masyarakat tak memilih parpol pendukung undang-undang sapu jagat tersebut.

“Menolak omnibus law dengan kampanye jangan pilih partai politik yang membahas omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Said.

Dia memastikan, bakal ada jutaan buruh melakukan mogok kerja jika perbaikan undangundang tersebut terus berlanjut dengan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP).

Baca juga : Angkasa Pura I Dukung Ekspor Komoditas Unggulan Dari Bali Dan Manado

Menurut Said, Undang-Undang PPP tersebut adalah pintu masuk bahwa omnibus law akan dilegalkan. Saat ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menggelar rapat penyusunan revisi Undang-Undang PPP.

Revisi tersebut akan mengakomodasi metode omnibus dalam rangka perbaikan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense