RM.id Rakyat Merdeka - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI.
Ketua DPP PDIP Utut Adianto yang menjadi wakil penerima penghargaan mengaku senang dengan hasil yang diraih partainya ini.
Apalagi, anugerah tersebut merupakan yang ketiga kalinya diperoleh PDIP. Yakni, sebagai partai dengan keterbukaan informasi yang paling baik.
Baca juga : Luhut: Jadi Panduan Untuk Pengusaha Transisi Bisnis
"Kami bersyukur atas pencapaian ini dan menjadi cambuk bagi PDIP, untuk berbuat lebih baik lagi. Sebab, hal itu tidak akan cukup hanya dengan kata-kata, namun harus dengan ketauladanan," kata Utut kepada wartawan, di Gading Serpong, Rabu (14/12).
Dia menambahkan, pencapaian ini tak lepas dari tangan dingin Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam mengelola PDIP. Sehingga, publik dapat dengan mudah memperoleh informasi apa saja mengenai partai.
"Antara lain pendanaan, bagaimana organisasi berjalan, hubungan ke daerah dan tata pengelolaan PDIP sebagai partai yang modern. Ini adalah tahun ketiga kami mendapatkan anugerah secara berturut-turut," tegasnya.
Baca juga : Piala Dunia Qatar, Cafu Yakin Brazil Juara Dunia
Sebelumnya, KI Pusat melakukan Monitoring dan Evaluasi atas Keterbukaan Informasi Badan Publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) kepada seluruh Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Non Kementerian, Universitas, Partai Politik, Pemerintah Daerah, yang sudah dimulai sejak bulan September 2022.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2022 bertema “Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam Masa Recovery Covid-19”.
Tujuan dilakukannya Monitoring dan Evaluasi terhadap Badan Publik adalah yang untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap keterbukaan informasi publik.
Baca juga : Heru Kembali Buka Balaikota Untuk Rakyat
Kemudian, mengidentifikasi, menginventarisasi dan memberikan umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Lalu, menyusun data dan informasi sebagai bahan advokasi kebijakan keterbukaan informasi, menyusun data awal dalam pembuatan peta digital keterbukaan informasi di Indonesia, serta mengetahui dan memetakan tantangan pengelolaan informasi publik dalam masa penanganan wabah Covid-19. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.