BREAKING NEWS
 

Dicatut Dukung Prabowo

DPP Hanura Polisikan Plt DPN Gema Hanura

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ERWIN TAMSAL
Kamis, 12 Oktober 2023 07:40 WIB
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Hanura, Rudy Imanuel Saragih (tengah), memegang berkas laporan Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Hanura, Edy Syahputra, di Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (11/10). Edy diduga melakukan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE, karena mencatut nama Partai Hanura dan mendeklarasikan dukungan kepada bakal Capres dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Hanura, Edy Syahputra, ke Polrestabes Bandung. Laporan itu dibuat lantaran Edy mencatut nama Partai Hanura, dan mendeklarasikan dukungan kepada bakal Calon Presiden (Capres) Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Hanura, Rudy Imanuel Saragih mengatakan, Edy Syahputra disangkakan telah mencatut nama Partai Hanura untuk kepentingan dan sikap politik pribadinya, dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Tindakan tersebut telah membuat disinformasi di tengah masyarakat, serta merugikan dan mencemarkan nama Partai Hanura.

Baca juga : Ulama Se-Madura Doakan Prabowo, Minta Sejahterakan Guru Madrasah

“Dia sudah mendeklarasikan, menyatakan dan mengatasna­makan Partai Hanura mendu­kung salah satu capres, yang bukan usungan Partai Hanura. Makanya, kami laporkan dan kami proses dia secara hukum,” ujarnya usai membuat laporan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (11/10).

Lebih lanjut, Rudy menyebut, Edy dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan Undang-Undang (UU) ITE. Dia pun memastikan, Tim Kuasa Hukum Partai Hanura, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca juga : Prabowo Dan Wamentan Pelukan Di Lubang Buaya

Rudy menegaskan, DPN Gema Hanura merupakan organisasi liar. Sebab, dalam kepengurusan resmi partai, hanya ada dua organisasi sayap Partai Hanura yang diakui, yakni Laskar Muda Hanura (Lasmura) dan Srikandi Hanura.

“Gema Hanura sudah tidak tercatat sebagai sayap Partai Hanura, tidak ada dalam AD/RT kami. Jadi, deklarasi yang mereka lakukan itu tindakan ilegal,” cetusnya.

Adsense

Baca juga : Relawan PB 08 Deklarasi Dukung Prabowo dengan Potong Tumpeng

Rudi juga membantah adanya perpecahan di internal partai. Menurut dia, klaim yang dilakukan Edy Syahputra atas nama Gema Hanura, murni pencatutan dan kebohongan terhadap publik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense