RM.id Rakyat Merdeka - Gerakan Penyelamat Partai (GPP) PPP Kabupaten Buru mendesak Ketua DPW PPP Provinsi Maluku Aziz Hentihu menjalankan mekanisme dengan baik dan benar untuk memperkuat konsolidasi partai.
“Saat ini partai sedang berada di ambang perpecahan karena kepemimpinan Ketua DPW yang dianggap terlalu menonjolkan kepentingan sektoral ketimbang kepentingan partai secara kelembagaan,” kata Koordinator aksi, La Idu Buton saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPP PPP yang berada di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2024).
La Idu Buton menyebut ada indikasi penentuan posisi Ketua DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029 dipilih dengan mengabaikan mekanisme partai.
Menurut La Idul Buton, penentuan posisi Ketua DPRD di internal PPP itu sudah diatur dalam Peraturan Organisasi Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengisian Jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sudah ditentukan mekanismenya.
Baca juga : Diskominfo Jabar Minta Kabupaten/Kota Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Hoaks
"Kita punya mekanisme di internal PPP yang mengatur soal penentuan Alat Kelengkapan Dewan, termasuk posisi Ketua DPRD, sudah dijelaskan semuanya di PO Nomor 15, dimana DPC mengusulkan beberapa nama yang diputuskan di rapat harian Partai, baru setelah itu dikirimkan ke DPP lewat DPW. Jadi DPW tidak punya hak untuk memutuskan, DPW sifatnya hanya mengetahui," terangnya.
Wakil Ketua Bidang Fungsional OKK 3 DPC PPP Kabupaten Buru, Sofyan mengatakan partai seharusnya memberikan apresiasi kepada kader yang punya kontribusi suara lebih besar kepada partai saat Pileg 2024 kemarin.
Meskipun begitu, lanjut Sofyan, apapun keputusan DPP PPP soal posisi Ketua DPRD Kabupaten Buru nantinya, ia dan teman-teman yang lain akan tunduk dan patuh asalkan sesuai dengan mekanisme partai.
"Sebagai kader partai, kami akan tunduk dan patuh dengan keputusan DPP. Harapan kita hanya satu, keputusan yang diambil oleh partai haruslah mempertimbangkan juga mekanisme partai agar keputusan yang diambil bisa diterima oleh semua pihak di partai," pungkasnya.
Baca juga : DPRD Kaget, Ribuan Guru Honorer Dipecat Mendadak
Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh para pendemo sebagai pernyataan sikap; (1). Meminta DPP PPP memanggil Ketua DPW PPP Provinsi Maluku Aziz Hentihu untuk memberikan klarifikasi terkait penentuan Calon Ketua DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029 yang cacat prosedural dan terindikasi menyalahi mekanisme partai.
(2). Memanggil dan mendengar klarifikasi Ketua DPC PPP Kabupaten Buru terkait dengan proses penentuan dan pengusulan calon Ketua DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029 yang cacat prosedural karena tidak melibatkan unsur struktur BPC dalam rapat harian.
(3). Memanggil 5 (lima) Anggota DPRD terpilih Kabupaten Buru periode 2024-2029 guna mendengar secara langsung penjelasan dari mereka terkait pengusulan nama calon Ketua DPRD periode 2024-2029 yang tidak transparan serta mengabaikan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi Partai Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengisian Jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
(4). Kami tetap mendukung apapun sikap DPP asalkan keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme partai. Hal ini demi menjaga stabilitas dan kondusifitas agar konsolidasi partai jelang Pilkada 2024 berjalan sukses dan lancar.
Baca juga : Ganjar Masih Diperhatiin Mega
Selain itu, para demonstran juga meminta pihak DPP agar membatalkan satu nama yang diusulkan oleh Ketua DPW PPP Maluku dan segera lakukan proses pengusulan nama Calon Ketua DPRD Kabupaten Buru sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana yang dijelaskan di PO 15 Tahun 2024.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.