RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rusli Effendi membantah adanya aturan tidak boleh dilaksanakannya musyawarah wilayah luar biasa (Muswilub) bagi DPW dan musyawarah cabang luar biasa (Muscablub) bagi DPC jelang Muktamar PPP.
Menurut Rusli, Muswilub atau Muscablub merupakan hal biasa dalam organisasi partai politik yang bersifat dinamis. Sebab, di dalam AD/ART partai juga menegaskan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan maka harus segera diisi atau digantikan.
Baca juga : Ketum Bahlil Perintahkan Kadernya Turun Ke Bawah Selama Ramadan
"Partai politik itu selalu dinamis, artinya AD/ART kita juga mengatur kalau ada kekosongan karena mundur, meninggal dunia, atau dikehendaki dari separuh lebih pengurus maka itu dapat dilaksanakan. Dan hal itu di dalam organisasi saya rasa biasa," ungkap Rusli dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Rusli menyebut, dalam rapat harian DPP PPP beberapa waktu lalu juga telah disepakati bahwa beberapa wilayah/cabang akan melakukan muswilub dan muscablub sebelum Muktamar.
Baca juga : Menteri PKP Bakal Kawal Pembukaan Tembok untuk Akses Jalan Warga
"Kalau ada pengurus DPP yang mengatakan haram dilakukan itu sebelum Muktamar, saya rasa itu sikap yang tidak objektif. Bahkan pada rapat harian DPP PPP kita beberapa waktu lalu telah diputuskan beberapa wilayah/cabang diperbolehkan melakukan Muswilub dan Muscablub," jelas Rusli.
Sebelumnya, Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi menyinggung soal tidak ada gelaran Muswilub maupun Muscablub sebelum pelaksanaan Muktamar PPP.
Baca juga : Ketua MPR Minta Alumni PMII Tak Hanya Berlabuh Ke PKB
Diketahui, PPP juga akan menggelar Muktamar pada Agustus/September 2025. Sedangkan tempat Muktamar, masih dalam pembahasan. Di antaranya Bali, Semarang, Banten, dan Jakarta.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.