Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Mahkamah Partai PPP Perintahkan DPP Gelar Muswil Pengurus Bali
Jumat, 11 Oktober 2024 21:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memerintahkan DPP PPP melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) di DPW Bali paling lambat pada tanggal 31 Oktober 2024.
Sekretaris Mahkamah Partai Syarifudin mengatakan Musyawarah Wilayah PPP Bali dengan susunan kepanitiaan mengakomodir kedua kepengurusan antara kepengurusan Idy Muzayyad dan Aftoni dengan kepengurusan Yunus Razak dan Faisal.
Baca juga : Tak Ikut Mogok, Hakim PN Jakarta Pusat Tetap Gelar Sidang
“Keputusan ini bersifat final dan mengikat, kami harap para pihak menghormati dan menjalankan putusan mahkamah partai," jelas Syarifudin, dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Aftoni selaku Pemohon mengaku keberatan dengan keputusan tersebut, namun tetap menghormati.
Baca juga : Jakarta Siapin Perahu Dan Tenda Pengungsian
“kami tidak akan berhenti untuk mencari keadilan dan akan kami lanjut dengan menempuh jalur hukum ke Pengadilan Negeri," pungkas Toni.
Sebagai informasi, dinamika terus terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan, diantaranya dengan adanya perselisihan akibat keputusan DPP PPP terhadap penggantian Plt. DPW PPP Provinsi Bali sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas DPW PPP Provinsi Bali yang semula dijabat Idy Muzayyad selalu Plt. Ketua dan M. Thobahul Aftoni selaku Plt. Sekretaris digantikan oleh Yunus Razak selaku Plt. Ketua dan Faisal selaku Plt. Sekretaris yang baru.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya