Dark/Light Mode

Jumlah Pelamar PPPK 2024 Meledak, Menpan RB: Tidak Ada Lagi Istilah Orang Dalam

Kamis, 3 Oktober 2024 20:16 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Foto: Dwi Pambudo/RM
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Foto: Dwi Pambudo/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 meledak.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menyebut angkanya tembus 4 juta orang, dari 1,2 juta formasi yang tersedia.

Hal ini, menurutnya merupakan bukti bahwa keinginan masyarakat, terutama anak muda, untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin tinggi.

Baca juga : Indonesia Desak Pengakuan Palestina, Menlu Retno: Tak Ada Alasan Menunggu

"Artinya apa? Kepercayaan anak-anak muda dan publik untuk menjadi PNS sekarang lebih tinggi," ujar Anas dilansir ANTARA, di Jakarta, Kamis (3/10).

Menurut Anas, peningkatan kepercayaan masyarakat ini tidak terlepas dari penerapan sistem seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang menjamin transparansi. 

“Tidak ada lagi istilah orang dalam” tegasnya.

Baca juga : Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024, Jateng Optimistis Kembali Sabet Juara Umum

Untuk diketahui, seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi dua periode. Periode pertama, yang berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, khusus bagi pelamar prioritas seperti Pelamar Prioritas Guru, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN. 

Sementara periode kedua akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Pemerintah menetapkan formasi terbesar untuk PPPK 2024, yakni 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN. Langkah ini diambil untuk menata tenaga non-ASN di instansi pemerintah secara lebih terstruktur.

Baca juga : Pendaftaran CASN 2024 Tinggal 2 Hari Lagi, PERURI Pastikan Layanan E-Meterai Berjalan Normal

Anas juga menegaskan bahwa dalam seleksi PPPK hanya ada dua tahap: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Tahapan wawancara akan berbasis komputer guna menilai integritas dan moralitas peserta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.