BREAKING NEWS
 

Konsekuensi Ideologis Dan Konstitusional, Megawati Tegaskan PDIP Bukan Oposisi

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : ABDUL SHOMAD
Kamis, 9 Juli 2026 06:50 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi partainya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai partai penyeimbang, bukan oposisi. Menurut Megawati, sikap tersebut merupakan konsekuensi ideologis dan konstitusional, bukan pilihan politik yang lahir dari dinamika kekuasaan.

Penegasan itu disampaikan melalui surat internal DPP PDIP Nomor 1275/IN/DPP/VI/2026 yang ditandatangani pada 1 Juli 2026. Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan, sistem pemerintahan presidensial Indonesia tidak mengenal istilah oposisi maupun koalisi sebagai kategori ketatanegaraan. 

"Saya telah menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut Negara Republik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi," tulis Megawati, dikutip Rabu (8/7/2026). 

Menurut Megawati, demokrasi Indonesia tidak dibangun atas dasar blok-blok kekuasaan, melainkan bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi. Dia menilai, demokrasi membutuhkan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap konstitusi, serta keberanian menyampaikan kritik dan koreksi terhadap pemerintah. 

Baca juga : Larang Penunggak Pajak Gunakan BBM Subsidi, Gubernur NTT Layak Ditiru

"Karena itu, PDIP memilih menjalankan fungsi sebagai partai penyeimbang. Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya dan kekuasaan berpotensi bergerak menjauh dari kepentingan rakyat," tegasnya. 

Megawati juga menjelaskan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bekerja dalam sistem presidensial yang diatur UUD 1945, sehingga tidak mengenal status hukum partai oposisi. Konstitusi, kata dia, justru mengatur mekanisme checks and balances melalui pembagian kekuasaan. 

Adsense

Dijelaskannya, presiden dipilih langsung oleh rakyat dan tidak bergantung pada dukungan mayoritas di DPR. Karena itu, pemerintahan tidak dapat dijatuhkan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan sebagaimana diatur dalam UUD 1945. 

"Seluruh anggota legislatif PDIP memiliki kewajiban konstitusional menjalankan fungsi pengawasan. Pengawasan bukan hak eksklusif partai oposisi, melainkan amanat yang melekat pada setiap wakil rakyat," tegasnya. 

Baca juga : Selama Liburan, Kapal ASDP Angkut 2 Juta Penumpang

Megawati juga mengaku telah menolak disebut sebagai pemimpin oposisi sejak 1996. Penolakan tersebut karena pandangan tidak adanya istilah oposisi dalam sistem presidensial bukanlah sikap baru bagi PDIP. 

Meski berada di luar pemerintahan, Megawati menegaskan PDIP tidak akan menolak seluruh kebijakan Pemerintah. PDIP akan mendukung setiap kebijakan yang memperkuat kedaulatan nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mewujudkan keadilan sosial. 

Sebaliknya, lanjut Megawati, PDIP akan mengkritik serta menawarkan solusi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan demokrasi, mengurangi fungsi pengawasan, atau menyimpang dari amanat Pancasila dan UUD 1945. 

"Bagi PDI Perjuangan, menjadi partai penyeimbang bukanlah pilihan taktis yang ditentukan oleh konfigurasi kekuasaan sesaat. Posisi tersebut merupakan konsekuensi ideologis dari jati diri partai," ujar Megawati. 

Baca juga : Indonesia-India Perkuat Benteng Energi Dan Migas

Megawati menambahkan, fungsi penyeimbang merupakan tanggung jawab historis agar demokrasi tetap berjalan di rel konstitusi, kekuasaan tidak berlangsung tanpa kontrol, serta negara tetap hadir untuk melindungi rakyat dan mewujudkan keadilan sosial. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menepis anggapan bahwa posisi partainya terhadap pemerintahan Prabowo bersifat abu-abu. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense