RM.id Rakyat Merdeka - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat angin segar dari orang Gerindra, untuk mengelola usaha pertambangan. Yang penting, pengelolaannya harus sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong mengatakan, konsep dasar koperasi dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan pengurusnya. Karena itu, koperasi dapat menjalankan berbagai jenis usaha selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Kami mendengar memang diperbolehkan," kata Bahtra di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Wakil Ketua Komisi II DPR itu menambahkan, pengelolaan usaha oleh koperasi harus berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di desa tempat koperasi tersebut berada.
Baca juga : PSI Lampung Miliki Ribuan Kader Baru
"Keberadaan KDMP harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa setempat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, koperasi, termasuk KDMP, diperbolehkan mengelola usaha pertambangan.
"Boleh, boleh juga," kata Ferry di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Ferry, KDMP yang dapat mengelola tambang adalah koperasi yang berada di wilayah pertambangan. Namun, peluang tersebut tidak hanya diberikan kepada KDMP.
Baca juga : 4 BUMN Sinergi Kebut Hilirisasi Mineral Kritis
Dia menegaskan, seluruh koperasi di Indonesia juga dapat mengelola tambang mineral, maupun sumur minyak rakyat karena telah diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
"Yang mengelola tambang atau sawit itu tidak harus koperasi desa. Di UU Minerba sudah diatur koperasi boleh mengelola tambang dan mineral," jelasnya.
Ferry menambahkan, koperasi juga dapat memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai ketentuan yang berlaku. Selain sektor pertambangan, koperasi juga memiliki peluang mengembangkan usaha lain.
"Seperti mendirikan pabrik crude palm oil (CPO), mengelola plasma perkebunan sawit, hingga mendirikan bank," ujarnya.
Baca juga : Perusahaan Pemilik Truk Dituntut Tanggung Jawab
Menurutnya, koperasi kini memiliki ruang yang lebih luas untuk masuk ke berbagai sektor strategis sehingga tidak lagi hanya bergerak di bidang simpan pinjam atau perdagangan.
"Bulan depan akan diresmikan pabrik CPO yang dikelola koperasi. Artinya, koperasi sekarang sudah bisa masuk ke berbagai sektor, termasuk mengelola sumur minyak rakyat dan tambang mineral," ujar Ferry. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.