Dark/Light Mode

JPO Di Tendean Rusak Parah, Akan Diperbaiki

Perusahaan Pemilik Truk Dituntut Tanggung Jawab

Jumat, 17 Juli 2026 06:25 WIB
JPO di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, dirobohkan (diambrukkan) Pemprov DKI, karena rusak parah akibat tersangkut truk pengangkut alat berat, Selasa (14/7/2026). (Foto: Rizki Guntur Sembiring-Magang/RM)
JPO di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, dirobohkan (diambrukkan) Pemprov DKI, karena rusak parah akibat tersangkut truk pengangkut alat berat, Selasa (14/7/2026). (Foto: Rizki Guntur Sembiring-Magang/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perusahaan pemilik truk pengangkut alat berat yang merusak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, harus ikut bertanggung jawab penuh. Pembangunan kembali infrastruktur itu tidak boleh menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wibi Andrino

“Kalau terbukti ada kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan batas tinggi kendaraan maupun muatan, perusahaan pengangkut alat berat itu, wajib bertanggung jawab. Termasuk, menanggung biaya pembangunan kembali JPO yang rusak,” kata Wibi kepada Rakyat Merdeka, Rabu (15/7/2026). 

Wibi mengingatkan, uang rakyat (APBD) tidak semestinya digunakan untuk menutup kerugian akibat kelalaian pihak swasta. Karena itu, proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, harus berjalan seiring upaya pemulihan aset publik. 

Selain meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kecelakaan tersebut, Wibi juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kendaraan bertonase dan berdimensi besar yang melintas di Jakarta. 

Wibi pun mengingatkan, pengawasan terhadap batas ketinggian kendaraan, harus diperketat, agar insiden serupa tidak terulang. 

Baca juga : Dicuekin, Kante Tetap Tersenyum

“Pemprov juga perlu mengevaluasi pengawasan dan penegakan aturan mengenai batas ketinggian kendaraan. Pastikan rambu pembatas tinggi maupun sistem pengawasannya benar-benar berfungsi optimal,” saran politisi Partai Nasional Demo krat (NasDem) ini. 

Wibi menegaskan, kerusakan parah JPO Tendean harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Selain merusak aset daerah, insiden tersebut ju ga mengganggu mobilitas masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. 

“Kejadian seperti ini tidak boleh dianggap biasa. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, dan aturan mengenai kendaraan bertonase maupun berdimensi besar, harus ditegakkan secara konsisten,” tandasnya. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, Pemprov DKI segera membangun kembali JPO Tendean, karena lokasinya sangat strategis dan dibutuhkan masyarakat. 

Pram mengatakan, bangkai JPO telah dievakuasi, sehingga arus lalu lintas di kawasan Tendean, kini telah normal kembali. 

Namun, menurut Pram, pembangunan kembali JPO masih menunggu kepastian sumber pendanaan. “Kalau Dinas Bina Marga menyampaikan belum akan dibangun, karena memang anggarannya belum ada, kami akan mencari sumber pendanaannya,” ujar Pram. 

Baca juga : Lamine Yamal, Dulu Digendong Messi, Kini Rival

Menurut dia, pendanaan pembangunan JPO dapat berasal dari APBD Perubahan, program Corporate Social Responsibility (CSR), dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB), maupun kerjasama dengan partner strategis. 

“Yang jelas, karena lokasi itu sangat padat dan strategis, harus segera ada JPO untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Itu yang paling penting,” kata mantan Sekretaris Kabinet ini.

Pram menambahkan, insiden tersebut diduga terjadi karena kelalaian sopir truk yang meng angkut muatan melebihi batas ketinggian. 

Sedangkan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, diserahkan kepada aparat penegak hukum bersama Dinas terkait. 

“Apakah dilakukan penuntutan atau tidak, Dinas terkait dan aparat penegak hukum yang akan menangani. Yang jelas, kami ingin segera membangun kembali JPO tersebut,” ucap Pram. 

Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengungkapkan, kerugian akibat rusaknya JPO Tendean ditaksir mencapai miliaran rupiah. Namun, belum dijelaskan secara konkret, berapa miliar rupiah. 

Baca juga : APBN Makin Sehat, Purbaya Senang

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny mengatakan, hingga kini belum ada kesepakatan atau mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile yang menabrak JPO tersebut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, JPO Tendean diputuskan dibongkar total, karena mengalami kerusakan berat yang membahayakan masyarakat. 

Dinas Bina Marga DKI masih menyusun perencanaan teknis pembangunan kembali JPO tersebut. 

Dinas Bina Marga juga mengimbau seluruh pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun pengangkut alat berat, agar mematuhi ketentuan batas ketinggian kendaraan, serta memperhatikan rambu lalu lintas. 

Sementara itu, sopir truk alat berat tersebut telah diamankan aparat, dan kini menjalani proses hukum di wilayah Polda Metro Jaya. [DRS/RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.