RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah partai politik (Parpol) di Kota Bekasi mendorong adanya penambahan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Mereka mengusulkan jumlah dapil ditambah dari lima, menjadi enam hingga tujuh dapil.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Adhika Dirgantara mengatakan, pihaknya mendukung wacana perubahan atau penambahan dapil di Kota Bekasi. Menurut dia, komposisi lima dapil yang digunakan pada Pileg 2024 lalu, sudah tidak ideal dengan kondisi saat ini.
“Lima dapil yang ada sekarang, sudah tidak ideal untuk digunakan pada Pemilu mendatang. Sebab, kondisi tersebut tidak lagi mencerminkan keterwakilan masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya kepada wartawan, di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dikutip Minggu (16/8/2026).
Menurut Adhika, Kota Bekasi lebih ideal dengan komposisi enam dapil, dengan perhitungan satu dapil dua kecamatan. Bahkan, pihaknya tak menutup kemungkinan jumlah tersebut bertambah menjadi tujuh dapil, karena jumlah penduduk di Kota Bekasi terus bertambah.
Baca juga : Indonesia Bukan Cuma Pasar Tapi Basis Produksi EV Global
“Kalau secara jumlah penduduk, ada sejumlah kecamatan yang bisa satu dapil sendiri. Jadi, kami tidak menutup kemungkinan untuk tujuh dapil,” jelas dia.
Lebih lanjut, Adhika menerangkan, perubahan dapil perlu mempertimbangkan jumlah penduduk, bentuk demografi, hingga luasan wilayah Kota Bekasi secara geografis. Sebab itu, pihaknya berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menjelaskan secara detail tentang wacana tersebut.
“Sekarang, kami (DPRD) belum bisa bicara banyak. Kami menuntut penjelasan dari KPU, bagaimana rencana mereka? Setelah itu, kami baru bisa memberikan pandangan. Sebab, ini menyangkut partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Bekasi, Misbahudin menyatakan, KPU tengah melakukan kajian tentang wacana perubahan dapil. Namun, pihaknya belum mendapat keputusan tentang hasil pembahasan tersebut.
Baca juga : Naik LRT, Kelapa Gading Ke Manggarai 28 Menit
“Kami sepakat jumlah dapil diperbanyak. Penambahan itu akan memberi peluang, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mempunyai banyak pilihan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Misbahudin, jumlah penduduk di Kota Bekasi terus bertambah. Menurut dia, penambahan tersebut harus diikuti dengan penambahan juga jumlah kursi di DPRD Kota Bekasi, untuk menyerap dan mewakili seluruh aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied menuturkan, pihaknya mendorong pengembalian jumlah dapil seperti Pemilu 2019 yakni enam dapil. Dia menilai, jumlah lebih ideal untuk 50 kursi DPRD di Kota Bekasi.
“Kalau menambah jadi tujuh dapil justru belum ideal. Kecuali kalau komposisi kursi bertambah menjadi 55, baru ideal tujuh dapil,” katanya.
Baca juga : Dongeng Horor Leicester City
Abdul menegaskan, bila komposisi lima dapil tetap dipertahankan, komposisi tersebut tidak lagi ideal dengan kondisi kekinian di Kota Bekasi. “Meski secara aturan jumlah itu (lima dapil) masih diperbolehkan, itu tidak mencerminkan kondisi saat ini. Kami mengusulkan dikembalikan lagi menjadi enam dapil,” tandasnya. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.