BREAKING NEWS
 

Eks Ketua DPRA Muharuddin Ditunjuk Jadi Ketua DPW Perindo Aceh

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Senin, 26 Juli 2021 12:43 WIB
Ketua DPW Perindo Aceh, Muharuddin. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muharuddin ditunjuk menjadi Ketua DPW Partai Perindo Aceh. Politisi yang berasal dari Partai Aceh (PA) itu diyakini mampu membesarkan Partai Perindo di Aceh. 

Keputusan pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Perindo yang ditandatangani Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq tertanggal 4 Juni 2021. 

Baca juga : Peringati Hari Anak, Ketua DPD Ingatkan Potensi Stunting di Tengah Pandemi

Muharuddin menggantikan Hamdani Hamid sebagai Ketua DPW Perindo Aceh. Dalam SK itu ditegaskan hal tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat struktur Partai Perindo di Provinsi Aceh.

Adsense

Muharuddin mengaku sudah mendapat restu dari Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak untuk menjadi Ketua Partai Perindo Aceh.

Baca juga : Wakil Ketua MPR Sepakat Senayan Jadi RS Darurat Corona

Menurutnya, penunjukan tersebut merupakan suatu tantangan tersendiri untuknya. Muharuddin menjelaskan Partai Aceh sendiri merupakan rumah pertamanya dan tak mungkin dilupakan. 

"Kita sudah minta izin ke beliau, karena PA rumah pertama saya dan membesarkan saya sampai sekarang. Itu tidak mungkin kita lupakan," ungkapnya. 

Baca juga : Kadin DKI Yakin Penetapan Arsjad Jadi Ketum Sesuai Aturan

Ke depan, pihaknya berencana membangun komunikasi dengan PA untuk berkolaborasi bersama Partai Perindo Aceh. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense