Sebelumnya
“Kita memiliki paradigma memperkuat pencegahan, maka seharusnya kita sudah memberikan banyak sekali upaya pencegahan dalam bentuk naskah dinas,” katanya.
Menurut Lolly, provinsi yang banyak melakukan upaya pencegahan, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Barat (Sumbar) dan Maluku Utara (Malut). Di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Aceh berada pada angka 293 naskah dinas yang dikeluarkan dan kabupaten/kota di Sultra sebanyak 298 naskah dinas. “Silakan tingkatkan upaya pencegahan itu,” pintanya.
Baca juga : DPR Sarankan Pemerintah Pakai Cara Luar Biasa Basmi Teroris Papua
Lalu, lanjut Lolly, berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Provinsi Aceh berada pada posisi rawan sedang. Hanya saja, jika dilihat kejadian di tingkat kabupaten/kotanya berada pada urutan ke-12 rawan tinggi.
Lolly menjelaskan, berdasarkan IKP ada empat kabupaten di Aceh yang berada pada posisi rawan tinggi yakni di Kabupaten Simeulue, Kabupaten Pidie, Aceh Selatan, dan Nagan Raya.
Baca juga : Ganjar Tegas Larang Warga Produksi Petasan
“Jadi, walaupun provinsinya masuk dalam rawan sedang, kalian harus tetap waspada,” imbaunya.
Kemudian, Provinsi Sultra berdasarkan IKP provinsi masuk rawan sedang. Tetapi kalau dilihat berdasarkan dimensi, Sultra posisinya ke-10 rawan tinggi dari sisi penyelenggara pemilu. Untuk kejadian di tingkat kabupaten/kotanya berada di urutan ke-26.
Baca juga : Ramadan dan Jumat Agung Persatukan Anak Bangsa Dalam Bingkai Toleransi
Lolly menambahkan, ada dua kabupaten/kota di Sultra yang harus mendapatkan perhatian lebih yakni Konawe Selatan dan Kabupaten Muna.
“Aceh ada 4 yang harus mendapatkan perhatian lebih. Sultra ada 2 yang harus dapat perhatian lebih,” ujarnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.