Dark/Light Mode

Perdagangan Orang Kian Marak, IMMPI Dan TPDI Mengadu Ke Mahfud

Rabu, 22 Maret 2023 08:13 WIB
Ketua Umum Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) William Yani Wea bersama Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Selasa (21/3). (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) William Yani Wea bersama Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Selasa (21/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) William Yani Wea bersama Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Selasa (21/3).

Pertemuan tertutup ini berlangsung selama hampir 1 jam dari pukul 14.30 WIB. Hadir juga dalam pertemuan tersebut aktivis asal NTT Sebastian Salang dan Serfas S Manek. Lalu ada Anggota IMMPI Ignas W Muja dan Dery Riyad.

William mengungkapkan, pertemuan tersebut bertujuan untuk melaporkan makin banyaknya oknum pejabat yang menjadi beking human trafficking atau perdagangan orang. Saat ini, kata William, human trafficking makin memprihatinkan.

Apalagi, beking dari oknum pejabat ini makin kuat. Salah satu kasusnya terjadi di di Kepulauan Riau. Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal sampai dipolisikan karena membongkar kasus human traficking oleh oknum pejabat.

Baca juga : Mentan Gairahkan Start Up Dan Petani Milenial Majukan Pertanian Presisi

"Data IMMPI, di Nusa Tenggara Timur (NTT) saja ada 100 peti jenazah para pekerja migran Indonesia (PMI) yang biasanya dipulangkan dalam setahun. Keluarga PMI banyak yang kesulitan menghubungi jika ada anggota keluarganya yang bekerja di luar negeri," katanya usai melakukan pertemuan dengan Mahfud MD.

Bahkan, terhitung sejak 2018 sampai Maret 2023, ada 657 peti jenazah PMI asal NTT yg diantar pulang ke NTT. Jumlah tersebut adalah peti jenazah yang tercatat melalui kargo di Bandara El-Tari, Kupang.

"Tentu ada juga yg jenazahnya tidak dipulangkan ke negara asal, karena berbagai alasan," ujarnya.

Untuk itu, kata William, IMMPI akan membuka saluran pengaduan sekaligus mencari data serta fakta tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bagi keluarga atau korban praktik human bisa langsung dilaporkan melalui email [email protected].

Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota 15 Maret, Hadir Di Giant Kreo Larangan

"Data akan dikumpulkan selama tiga bulan dan nantinya akan diserahkan ke Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera ditindaklanjuti," kata kandidat doktor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Untuk diketahui, IMMPI berafiliasi langsung dengan konfederasi buruh terbesar di Tanah Air yaitu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea.

Sementara itu, Koordinator TPDI Petrus Selestinus menilai, angka perdagangan orang dari tahun ke tahun tidak pernah berkurang. Padahal, Pemerintah terus memperbaiki peraturan, membantuk badan maupun satgas namun hasilnya masih jauh dari harapan.

"Perlindungan terhadap pekerja migran bisa dianggap belum berhasil, karena praktik backing dan calo yang dilakukan oleh oknum aktor negara telah merusak semuanya," kata Petrus.

Baca juga : Dari Shabir Ke Mashabir

Petrus mengungkapkan, ada lima daerah terbanyak kasus perdagangan orang yaitu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan NTT.

Petrus mengatakan, apa yang dilakukan oleh Romo Paschalis dalam advokasi terhadap persoalan TPPO tidak melanggar hukum. Bahkan, kata Petrus, seharusnya diapresiasi dan diberi perlindungan hukum oleh negara.

"Karena advokasi yang dilakukan Romo Paschalis sejalan dengan perintah Pasal 60 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO, yaitu memberikan informasi dan melaporkan adanya dugaan TPPO kepada pihak yang berwajib," jelasnya.

Untuk itu, Petrus meminta kepada Panglima TNI dan Kepala BIN untuk mengambil tindakan hukum, disiplin dan etik terhadap oknum anggota BIN yang diduga menjadi backing dalam tindak pidana perdagangan orang di Batam, Kepulauan Riau. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.