Sebelumnya
KPU sejatinya membuka akses untuk Bawaslu. Namun dibatasi dengan durasi 15 menit. Jadi, pengawasan terhadap syarat-syarat calon tidak bisa dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.
Mantan Anggota Bawaslu Wahidah Suaib mengaku sudah menunggu lama keputusan Bawaslu melaporkan KPU ke DKPP.
“Teman-teman masyarakat sipil juga kecewa saat Bawaslu memutuskan menunda laporan tersebut,” katanya, kemarin.
Baca juga : Ganjar: UMKM Jawa Tengah Terus Lebarkan Sayap Ke Kancah Internasional
Wahidah menjelaskan, publik mengapresiasi keputusan Bawaslu yang melaporkan KPU demi menegakkan integritas pemilu. Soalnya, langkah KPU telah menghambat penegakan, pengawasan dan proses penanganan pelanggaran. “Itu kan mandat Bawaslu,” kata Anggota Bawaslu periode 2008-2012 itu.
Menurutnya, KPU sepatutnya tidak menghambat Bawaslu dalam mengakses data-data bacaleg. KPU juga tidak elok berlindung di balik Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk membenarkan tindakan tersebut.
“Padahal yang akan mengakses adalah lembaga penyelenggara pemilu, yang punya wewenang,” kata Wahidah.
Baca juga : Bawaslu Desak KPU Benerin DPT Nasional
Dia menjelaskan, langkah KPU membatasi akses Bawaslu jangan sampai memunculkan masalah jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Keputusan KPU tersebut akan membuat boomerang.
“Banyak masalah yang muncul jika akses Silon telat dibuka. Bagaimana kalau tiba-tiba sudah jelang pengumuman DCT baru dibuka? Ternyata sejumlah parpol belum memiliki keterwakilan perempuan,” ujar Wahidah.
Selain itu, Wahidah juga khawatir dengan akses Silon yang terbatas, nantinya ditemui sejumlah bacaleg yang Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Baca juga : Bawaslu Janji Awasi Dana Kampanye Peserta Pemilu
Kata dia, terbuka juga kemungkinan adanya bacaleg yang terpenuhi (MS), tapi syaratnya dinyatakan tidak akurat.
“Atau secara legal formal, tidak tepat syarat bakal calegnya. Nah, itu kan harus melalui pemantauan masyarakat juga. Termasuk pemantauan Bawaslu,” kata Wahidah.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 9/8/2023 dengan judul Ogah Berlarut-larut, Bawaslu Laporkan KPU Ke DKPP Terkait Silon
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.