BREAKING NEWS
 

Setelah Deklarasi Cawapres, Imin Dibayangi Pemeriksaan KPK

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : UJANG SUNDA
Senin, 4 September 2023 08:13 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat deklarasi sebagai Capres-Cawapres, di Surabaya, Sabtu (2/9). (Foto: Instagram Imin)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK memastikan akan terus mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012 di Kementerian Ketenagakerjaan yang saat itu dipimpin Menteri Muhaimin Iskandar (Imin). KPK menyatakan tidak ada unsur politik dalam mengusut kasus tersebut, karena keputusan itu diambil jauh-jauh hari sebelum Imin deklarasi sebagai Cawapres berpasangan dengan Capres Anies Baswedan.

Sikap KPK ini, disampaikan Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan terkait serangan dari kubu Imin yang menuding KPK mengada-ada karena mengusut kasus tersebut setelah Imin dideklarasikan sebagai Cawapres.

“Kemarin-kemarin ketika Cak Imin belum mau deklarasi Cawapres nggak ada isu-isu hukum macam-macam. Kan tenang semua kemarin. Sekarang tiba-tiba muncul gitu,” ujar Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie, di Hotel Majapahit Surabaya, Sabtu (2/9).

Dituding begitu, Ali Fikri kasih bantahan. Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu memastikan, KPK tidak menjadi alat politik untuk menjegal langkah Imin. Pengusutan kasus ini murni penegakan hukum. “Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung,” tegas Ali, kemarin.

Baca juga : PDIP: Deklarasi Anies-Imin Malah Untungkan Ganjar Pranowo

Ali menjelaskan, proses penyidikan kasus di Kemenaker itu, dilakukan jauh-jauh hari sebelum deklarasi Anies-Imin. Jadi, kasus ini tidak ujug-ujug timbul ke permukaan. Sebab, perkaranya dimulai dari proses penelitian terhadap laporan dugaan korupsi yang masuk ke bagian pengaduan masyarakat, yang selanjutnya diteliti bagian kedeputian dan data.

“Proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu, tidak sebulan dua bulan. Dan, tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk pikuk politik pencapresan,” jelas Ali.

Ia menerangkan, setelah laporan diterima dan diverifikasi, KPK melakukan pendalaman hingga pada akhirnya menemukan unsur pelanggaran pidana dalam pengadaan sistem proteksi TKI. Pelanggaran itu terjadi karena pengadaan barang berupa perangkat lunak dan keras untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri tidak berfungsi. Sehingga, timbul kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 20 miliar.

Adsense

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan gelar perkara dan sepakat meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. “Kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023,” jelas Ali.

Baca juga : THN ABW: Pemilihan Muhaimin Jadi Cawapres Sesuai Kesepakatan Koalisi Perubahan

Setelah perkaranya naik ke tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga tersangka. Namun, namanya belum disampaikan. Karena, berdasarkan aturan KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri, pengumuman nama tersangka berbarengan dengan upaya paksa penahanan.

Seiring penyidikan tersebut, KPK mencari bukti tambahan lain dengan menggeledah rumah di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO, Gorontalo, Selasa (29/8). Namun, tidak dijelaskan rumah siapa yang disambangi penyidik. Selain itu, KPK juga memanggil beberapa pihak yang terkait proyek sebagai saksi, Rabu (30/8). Di antaranya Aniek Soelistyawati selaku Ketua Panitia Pengadaan tahun 2012, dan Ahmad Elvan Fadli. Keduanya merupakan PNS Kemenaker.

Satu hari sebelum Imin deklarasi, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, juga sudah bicara mengenai kemungkinan melakukan pemanggilan. “Semua pejabat di tempus (waktu) itu, dimungkinkan kami mintai keterangan,” ujar Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

Pihak PKB belum mau berkomentar banyak mengenai kasus ini. Alasannya, masih memantau prosesnya di KPK. “Besok (hari ini, red) saya update ya,” kata Ketua DPP PKB, Faisol Riza, saat dikonfirmasi, kemarin.

Baca juga : Presiden PKS Tak Ikut Deklarasi Anies-Imin, Diwakili Sekjen

Anies Baswedan sempat merespons hal ini. Namun, hanya singkat. Dia berharap, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak mengganggu proses Pilpres yang sedang dilakukannya bersama Imin. "Insya Allah semua lancar," kata Anies, di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kemarin.

“KPK ini alat politik atau penegak hukum? KPK jangan main-mainlah,” tandasnya.

Artikel ini terbit di Harian Rakyat Merdeka, edisi Senin (4/9), dengan judul “Setelah Deklarasi Cawapres, Imin Dibayangi Pemeriksaan KPK”

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense